Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
Dalam wawasan agama Islam, anak anak yatim dan kaum dhuafa adalah segmen masyarakat yang telah Allah jadikan sebagai kalangan yang berhak untuk memperoleh bantuan dan perhatian khusus.
Mari lah kita turut serta untuk menyantuni anak anak yatim dan kaum dhuafa, baik yang berada di sekeliling kita maupun yang jauh tempat nya.
Baik yang dekat nasabnya ataupun yang jauh tali kekerabatan nasabnya, in syaa Allah hal tersebut akan menjadi catatan amal sholih yang sangat besar nilai kebaikannya di sisi Allah Subhana hu wa Ta'alaa.
Allahuma aamiin.
Qris scan code YaPIS Al Badr, sarana untuk kemudahan dalam berdonasi
Berikut teks surat Al-Ma'un, yang menjadi dasar disyariatkan nya menyantuni anak anak yatim dan kaum dhuafa, beserta terjemahannya :
1. اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
2. فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ - ٢
maka itulah orang yang menghardik anak yatim
3. وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ - ٣
dan tidak mendorong untuk memberi makan orang miskin.
4. فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ - ٤
Maka celakalah orang yang shalat,
5. الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ - ٥
(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya,
6. الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ - ٦
yang berbuat riya
7. وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ ࣖ - ٧
dan enggan memberikan bantuan
Dalam kaitannya, di banyak hadits Rasulullah Shalallahu alayhi wasallam telah bersabda, yang di antaranya adalah :
عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا
Dari Sahl bin Sa’ad r.a berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.”
( HR. Bukhari )
قوله صلى الله عليه وسلم: “لا يتم بعد الحلم” رواه أبو داود
Artinya:
Bersabda Rasulullah Shalallahu alayhi wasallam, Tidak disebut yatim orang yang telah baligh.
( H.R. Abu Daud )
Berdasarkan hadits tersebut, anak anak yatim yang telah berusia baligh namun tetap membutuhkan santunan, dapat dikategorikan sebagai masyarakat kaum dhuafa, in syaa Allah.
Mengenai kaum dhuafa, terdapat banyak hadits yang isinya menganjurkan kita untuk ikut peduli dan menyantuni mereka.
Di antara hadits haditsnya adalah :
السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ
Artinya :
“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.”
(HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982. Hadits ini lafazhnya dari Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 131)
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَابِ الدُّنْياَ نَفْسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَابِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالْاَخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا وَالْاَخِرَةِ وَاللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فِى عَوْنِ اَخِيهِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ
Artinya:
"Barang siapa melapangkan seorang mukmin dari satu kesusahan dunia, Allah akan melapangkannya dari salah satu kesusahan di hari kiamat. Barang siapa meringankan penderitaan seseorang, Allah akan meringankan penderitaannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah akan menolong seorang hamba selama hamba itu mau menolong saudaranya."
(HR. Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungannya, silahkan menulis pesan pesan anda