Jumat, 29 April 2022

Laporan kegiatan Rumah Qur'an Al Badr

Di penghujung bulan Ramadhan 1443 H, melengkapi rangkaian kegiatan di Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr Beberapa kegiatan pun telah sukses digelar.

Event event acara tersebut diantaranya, adalah acara buka puasa bersama para santri yang diselenggarakan di sekretariat Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr pada hari Jum'at dan Sabtu, 22 dan 23 April 2022.

Sebagian santri Ikhwan halaqoh 1 & 2 yang menghadiri acara buka puasa bersama di sekretariat Al Badr.

Sebagian santri kelas Akhwat halaqah 1 dan 2 yang hadir dalam acara buka puasa bersama di sekretariat Al Badr.

A. Buka puasa bersama santri Al Badr.

Acara yang diselenggarakan dalam 2 sesi tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan setiap bulan Ramadhan, sebagai  satu bentuk sarana silaturahmi antara santri dan para guru, serta ajang kreativitas dan penyerahan hadiah bagi seluruh santri yang telah mengikuti lomba pra Ramadhan yang diselenggarakan beberapa pekan yang lalu.

Sebagian dari santri Ikhwan Rumah Qur'an Al Badr halaqoh 3 dan 4 yang hadir dalam acara buka puasa bersama sessi ke dua di sekretariat Al Badr.

Sebagian santri kelas akhwat Rumah Qur'an Al Badr, halaqoh 3 dan 4 yang hadir dalam acara buka puasa bersama di sekretariat Al Badr.

Dalam acara buka puasa bersama tersebut, para santri Al Badr yang terdiri dari anak anak usia sekolah ( SD dan SMP ) memperoleh pula taushiah dan motivasi dari para asatidz di Rumah Qur'an Al Badr.

Setelah taushiah digelar, dilanjutkan kembali dengan pemberian hadiah hadiah secara umum kepada seluruh santri yang hadir, dan secara khusus kepada santri santri berprestasi yang memenangkan lomba bertema pendidikan Islam yang diselenggarakan beberapa pekan sebelumnya.


Sholat Maghrib berjamaah setelah buka puasa di aula sekretariat Al Badr

Kemeriahan acara buka puasa bersama dalam Dokumentasi video singkat


B. Event buka puasa bersama, pengurus Rumah Qur'an Al Badr dengan santri Ikhwan kelas remaja dan Dewasa.

Seperti halnya acara buka puasa bersama santri santri kelas anak-anak, acara bersama santri kelas remaja dan dewasa tersebut pun dapat sukses diselenggarakan dengan cara swadaya dan gotong royong dalam hal persiapan nya.



Tercatat dari beberapa pengurus yayasan dan perseorangan di luar manajemen yayasan pun turut ambil bagian sebagai donatur dalam terselenggaranya acara tersebut.

Hal tersebut merupakan indikasi dari kebersamaan dan kedermawanan yang telah tumbuh di kalangan kaum muslimin.


C. Shipping mushaf Al Qur'an hasil donasi waqaf para muhsinin ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

Setelah memalui beberapa tahapan persiapan, dari mulai ajuan pengadaan, penggalangan dana, pembelanjaan, hingga proses persiapan packing, masih di bulan Ramadhan, Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr kembali melakukan pengiriman mushaf Al Qur'an sejumlah sekitar 149 buah mushaf Al Qur'an berbagai tipe ke sebuah sekolah madrasah di Banjarnegara, Jawa Tengah.


Proses pick up paket kiriman 149 mushaf Al Qur'an hasil penggalangan dana untuk program "one student one Al Qur'an" ke sebuah madrasah di Banjarnegara, Jawa Tengah



Dokumen pengiriman mushaf Al Qur'an untuk program " One student one Al Qur'an" ke Banjarnegara, Jawa Tengah

Dengan terkirim nya mushaf Al Qur'an hasil donasi waqaf Al Qur'an dari para donatur tersebut, para pengelola Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr yang bekerja dengan manajemen Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam event proyek pengadaan mushaf Al Qur'an hingga tema kegiatan bertajuk "one student one Al Qur'an" pun dapat terlaksana, kendatipun pencapaian yang diperoleh hanya berkisar sebanyak sekitar 46% dari target 370 buah mushaf Al Qur'an yang dibutuhkan.

Setidaknya, sumbangan mushaf Al Qur'an tersebut dapat menjadi bantuan dari keluarga besar Rumah Qur'an Al Badr beserta para donatur atas terlaksananya program " one student one Al Qur'an ".

Semoga bermanfaat dan menjadi ladang pahala amal Jariyah.


D. Waqaf Al Qur'an, sumbangan dari Yayasan Gemilang Indonesia ( GI )

Yayasan Gemilang Indonesia ( GI ) yang merupakan mitra dakwah Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr kembali mendonasikan 60 mushaf Al Qur'an kepada Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr Jakarta, sebagai wujud dukungan dan kerjasama untuk kesuksesan program distribusi Al Qur'an kepada kaum muslimin baik perseorangan, instansi pendidikan, maupun masjid masjid yang membutuhkan nya di seluruh wilayah Indonesia.



Serah terima waqaf Al Qur'an secara langsung diterima oleh ketua Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr, ustadz Muhammad Calim. Lc. SHI di kantor sekretariat Yayasan Gemilang Indonesia, pada hari Rabu, 27 April 2022 di Jakarta.


E. Liburan sekolah santri Al Badr cabang Salawati Tengah, Papua Barat.

Sebagaimana sekolah sekolah asrama lainnya, menjelang hari raya Idul Fitri para santri madrasah yang juga sebagai santri Rumah Qur'an Al Badr pun berkesempatan untuk bersilaturahmi kepada sanak keluarganya masing-masing.

Beberapa santri Ikhwan Rumah Qur'an Al Badr yang pulang ke kepulauan di sekitar Salawati Tengah untuk silaturahmi dengan sanak keluarganya, menjelang Idul Fitri 1443 H.

Beberapa santri akhwat di Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah saat akan berangkat berlibur untuk bersilaturahmi dengan keluarga masing-masing jelang Idul Fitri 1443 H.

Madrasah dan asrama Rumah Qur'an Al Badr yang terletak di distrik Salawati Tengah adalah sebuah lembaga pendidikan yang peserta didiknya selain diikuti oleh warga setempat, juga diikuti pula oleh beberapa warga yang menghuni wilayah atau pulau pulau kecil di sekitar daratan utama, seperti wilayah selat Mayalibit, dan pulau Soop.

Santri Ikhwan dan santriwati akhwat Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah, Papua Barat, saat tiba di dermaga penyeberangan antar pulau.

Ada rasa gembira karena akan bertemu keluarga di tempat tinggal asal masing masing, namun ada rasa haru antara mereka yang pergi bersilaturahmi dengan para santri yang memang aseli berasal dari distrik Salawati Tengah itu sendiri.

Demikian lah dinamika dunia pendidikan yang penuh kenangan atas kebersamaan selama proses KBM berlangsung.

Hal tersebut justru akan menjadikan penilaian dan semangat tersendiri bagi para peserta didik untuk bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, oleh karena perjuangan, dan suka dukanya menjalani proses pendidikan di negeri rantau.


F. Tasmi' hafalan Al Qur'an juz ke 30 ( Juz ' amma ) 

Di tengah tengah bulan Ramadhan, konsistensi untuk tetap menjalankan program kependidikan di Rumah Qur'an Al Badr tetap dipertahankan, yaitu dengan terselenggaranya acara tasmi' jarak jauh bagi santri Al Badr yang berada di cabang Salawati Tengah, Papua Barat, secara live yang diikuti oleh musrif Al Badr yang mengikuti acara tasmi' tersebut dari Rumah Qur'an Al Badr Jakarta.

Acara tasmi' hafalan juz ' Amma selama sekitar satu jam tersebut berjalan dengan lancar dan santriwati yang telah mengikuti tasmi' tersebut dinyatakan lulus hafalan Al Qur'an juz ke 30 ( Juz ' Amma ) dengan predikat sangat bagus, baik diitinjau dari segi kelancaran hafalan, makhorijul huruf, hingga ahkamu tajwid.

Sebuah usaha dan semangat belajar yang patut untuk diapresiasi, adalah konsistensi dalam belajar dan dalam menghafal Al Qur'an.






Minggu, 24 April 2022

RQ Al Badr menjalin silaturahmi dan ukhuwah

Serba serbi kegiatan bulan Ramadhan 1443 H di lingkungan Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr dimeriahkan pula dengan beberapa kegiatan yang bertajuk " Menyambung silaturahmi dan menjalin ukhuwah ".

Dari Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr Jakarta, ketua RQ Al Badr yang juga sebagai kepala divisi pendidikan  Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr, Muhammad Calim. Lc. SHI berkesempatan untuk menghadiri undangan silaturahmi dalam sebuah event buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( BPP KKSS ) di Jakarta.



Perhelatan silaturahmi kerukunan keluarga Sulawesi Selatan ( BPP  KSS ) yang diselenggarakan pada hari Rabu, 20 April 2022 tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan di setiap bulan Ramadhan, setiap tahun nya.

Adalah suatu kehormatan yang terasa begitu special bagi pengelola Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr, serta team manajemen Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr atas datang nya undangan istimewa dari bapak Prof. Dr. Awaluddin Tjalla M.pd untuk bisa turut hadir dalam acara silaturahmi tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut, wakil ketua umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( BPP KSS ) yang staf ahli kementerian pendidikan nasional bapak Prof. Dr. Awaluddin Tjalla. M.pd

Selain sebagai staf ahli di kementerian Pendidikan Nasional, beliau juga termasuk bagian dari anggota  perhimpunan keluarga besar Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr di Jakarta, sekaligus sebagai mitra dakwah berbasis pendidikan Al Qur'an bagi pengembangan pendidikan Islam di Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr.

Prof. Dr. Awaluddin Tjalla M.pd bersama ketua Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr / ketua Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr, Muhammad Calim Lc. SHI. saat hadir dalam acara silaturahmi bersama Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( BPP KKSS ), di Jakarta Rabu, 20 April 2022. 


Tampak hadir pula dalam acara silaturahmi tersebut, beberapa tokoh dan pejabat pemerintahan yang berasal dari daerah Sulawesi Selatan seperti mentri pertanian RI ke 28 kabinet Indonesia maju ( 2019 - 2024 ), Prof. ( Un Has ) DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH. M.Si., MH.


Ketua Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr / ketua Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr saat berfoto bersama dengan seorang anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, menteri pertanian RI, bapak Prof. DR. Syahrul Yasin Limpo, SH. M.Si., MH.


Dalam acara silaturahmi tersebut, Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( BPP KSS ) memberikan bingkisan berupa 25 buah mushaf Al Qur'an, yang secara simbolis diserah terima kan dari Prof. DR. Awaluddin Tjalla M.pd kepada ketua Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr, Muhammad Calim Lc. SHI.


Semoga dengan turut hadir nya  wakil kepengurusan dari Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr Jakarta di dalam acara tersebut dapat memperluas jalinan ukhuwah Islamiyyah, sebagai sarana terwujudnya komunikasi dan kerjasama dakwah yang lebih intens lagi untuk terwujudnya pendidikan Islami berbasis Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shalallahu Alayhi wassalam bagi generasi muda khususnya, dan seluruh kaum muslimin pada umumnya.


Tajuk rencana program pengembangan pendidikan berbasis Al Qur'an di Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr

Sebagai bagian dari unit kerja di Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr, boleh dikatakan divisi pendidikan merupakan bagian inti dari realisasi Visi dan Misi yayasan yang telah dicanangkan sebelum Rumah Qur'an Al Badr berdiri.

Program pengenalan, serta membumikan Al Qur'an kepada masyarakat bukan hanya terbatas pada kalangan anak anak usia sekolah saja, akan tetapi juga tertuju pada kalangan remaja, usia dewasa, hingga para orang tua.

Dengan kata lain, Rumah Qur'an Al Badr dalam tahapan pertama telah mencanangkan sebuah program pendidikan bertajuk "keluarga sakinah", yaitu keluarga dari kaum muslimin yang mencintai dan berpegang kepada Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shalallahu alayhi wasallam.

Buku materi kurikulum Iqra 1 s.d 6, pelajaran membaca Al Qur'an tingkat dasar di Rumah Qur'an Al Badr.

Seorang santri Al Badr dengan kelas pembelajaran Iqra


Sebagian santri Ikhwan dan akhwat saat menghadiri sebuah kegiatan di aula Rumah Qur'an Al Badr


Kitab tajwid lanjutan metode As Syafi'i, kurikulum tajwid dan tahsin Al Qur'an yang telah digunakan di Rumah Qur'an Al Badr bagi seluruh kelas pembelajaran, anak anak usia sekolah, kelas Ikhwan remaja & dewasa, serta kelas remaja putri dan ibu ibu.

KBM Tahsin dan tahfidz Al Qur'an kelas Ikhwan remaja dan bapak bapak secara kehadiran tatap muka dan live melalui media sosial.

Penganugerahan piagam prestasi atas keberhasilan menghafal juz Amma ( juz ke 30 Al Qur'an ) kepada santri Al Badr kelas bapak bapak dengan predikat kualitas hafalan dan tajwid mumtaaz.

Maka progres program pendidikan Al Qur'an pun saat ini telah pula diawali dengan dibukanya kelas kelas pembelajaran Al Qur'an, mulai dari kelas Iqra, tajwid, tahsin, dan tahfidz Al Qur'an. Dalam program bertajuk  "keluarga sakinah" ini, setiap komponen masyarakat ( anggota keluarga ) akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk dapat mempelajari segala hal mengenai kitab suci Al Qur'an, mulai dari pembelajaran skill membaca Al Qur'an / tilawah, bimbingan hafalan Al Qur'an, pembahasan tafsir Al Qur'an, hingga kajian dan bimbingan bahasa Arab, khusus nya ilmu alat ( Nahwu dan Sharaf ).

Kitab durusul lughotul Arobiyyah lighoiri naatiqiina bihaa, buku pegangan Rumah Qur'an Al Badr untuk pembelajaran dasar bahasa Arab ( nahwu shorof )


Saat ini, kajian ilmu Nahwu dan Sharaf telah diterapkan ( on progres ) untuk kelas remaja dan bapak bapak. Ke depannya, kelas bimbingan bahasa Arab pun akan diselenggarakan pula bagi anak anak usia sekolah, khusus bagi mereka yang sudah lancar dalam membaca / tilawah Al Qur'an.



Situasi saat berlangsungnya KBM pendidikan dasar bahasa Arab kelas Ikhwan dewasa secara kehadiran langsung yang disiarkan secara live streaming melalui media sosial. Program pelatihan berkelanjutan yang akan dikembangkan dan diberikan pula untuk santri kelas anak anak yang telah lancar membaca Al Qur'an




Dalam kesempatan ini, manajemen Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr, membuka kesempatan kepada setiap masyarakat kaum muslimin yang berkeinginan untuk ambil bagian dalam program pendidikan masyarakat  berbasis Al Qur'an ini.

Dukungan yang diberikan bisa dalam bentuk keikutsertaan sebagai donatur tetap bagi Rumah Qur'an Al Badr, ataupun partisipasi donasi sebagai donatur tidak tetap.  Donasi infaq, dan sedekah, atau Zakat yang ditunaikan dapat dialamatkan ke rekening Bank Syariah Indonesia ( BSI ) atas nama Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr, dengan nomor rekening 1130741635

Konfirmasi atas donasi yang telah ditransfer tersebut dapat di informasikan kepada bagian humas Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr ( Suryono,  nomer WhatsApp : 087777880061 )


Mari lah turut berpartisipasi untuk bergotong royong bersama dalam hal kebaikan, semoga keikutsertaan masyarakat kaum muslimin di mana saja berada akan menjadi catatan amal Sholeh dan amal jariyah dengan ganjaran pahala yang tiada putusnya, menyiapkan dan membentuk generasi muda Islam yang tangguh, cerdas dan bertaqwa.


Aamiin.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh


Selasa, 19 April 2022

Mari menunaikan Zakat

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh

Memasuki periode 10 hari terakhir di bulan Ramadhan 1443 H, Rumah Qur'an Al Badr kembali membuka kesempatan bagi kaum muslimin yang berkeinginan untuk mendermakan donasinya, baik berupa infaq, shodaqoh, atau pun zakat mal yang dalam pendistribusian nya nanti akan dialokasikan khusus bagi keperluan fii Sabilillah.



Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, fii Sabilillah merupakan satu di antara ke 8 asnaf atau golongan yang boleh menerima santunan dari hasil infaq, shodaqoh atau zakat.


Apabila hasil infaq, shodaqoh, atau zakat mal yang ditunaikan para dermawan biasanya akan disalurkan kepada beberapa asnaf yang utama seperti kaum faqir, miskin, termasuk di dalamnya anak anak yatim, maka pada kesempatan ini Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr kembali membuka kesempatan untuk menerima dan mendistribusikan donasi donasi tersebut khusus kepada golongan asnaf mustahiq di sektor fii Sabilillah.


Ketentuan pemilihan sektor fii Sabilillah dalam hal distribusi hasil donasi tersebut adalah sebagai satu bentuk ikhtiar dari manajemen Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr agar distribusi hasil donasi dari para muhsinin / donatur dapat menjadi lebih luas cakupan manfaatnya serta lebih merata dalam hal penyalurannya.


Adapun yang termasuk program program yang telah dicanangkan untuk cakupan sektor fii Sabilillah tersebut adalah meliputi :


1. Pengembangan program pendidikan Al Qur'an di Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr.


2. Waqaf Al Qur'an bagi lembaga lembaga pendidikan yang membutuhkan atau masjid masjid di seluruh Indonesia.


3. Santunan bagi guru mengaji di wilayah Jakarta dan pelosok Papua.



Semoga infaq, shodaqoh, dan zakat yang ditunaikan dengan ikhlas akan tercatat sebagai amal Sholeh dan amal jariyah, dan semoga bermanfaat pula bagi segenap kaum muslimin.


Allahuma aamiin.


Donasi baik berupa infaq, shodaqoh, maupun zakat tersebut dapat ditransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia ( BSI ) atas nama Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr, dengan nomor rekening 1130741635


Konfirmasi atas donasi yang telah ditransfer tersebut dapat di informasikan kepada bagian humas Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr ( Suryono,  nomer WhatsApp : 087777880061 )



Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

8 golongan yang boleh menerima zakat

Zakat merupakan satu dari kelima rukun Islam yang wajib untuk dilaksanakan.

Sebelum menunaikan zakat, tentu kita perlu memahami berbagai hal penting yang berkaitan dengannya. Selain soal definisi zakat dan macamnya, hal yang penting tetapi sering terewatkan adalah soal mustahiq atau golongan golongan yang boleh menerima zakat.




Apakah mustahiq itu hanyalah terbatas pada kalangan fakir dan miskin saja ? Ternyata tidak. 

Ada delapan mustahiq atau golongan yang boleh menerima zakat.


Kata "zakat" berasal dari bahasa Arab زكاة  atau zakah yang berarti bersih, suci, subur, berkah, dan berkembang. Sedangkan menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Pengertian zakat tertulis dalam QS Al-Baqarah 2:43,


وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ


 “dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”


Golongan atau orang-orang yang berhak menerima zakat ada 8 macam (al-ashnaf al-tsamaniyyah) seperti yang disebutkan di dalam Al Qur’an surah At Taubah : 60 yaitu;


1. Fakir 

Adalah orang yang tidak mempunyai harta atau mata pencaharian yang layak yang bisa mencukupi kebutuhan-kebutuhannya baik sandang, papan dan pangan.


2. Miskin 

Adalah orang yang memiliki mata pencaharian, tetapi tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.


3. Amil zakat 

Adalah panitia zakat atau badan ( organisasi ) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani masalah zakat dengan segala persoalannya, dan sesuai syarat.


4. Mualaf 

Adalah orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.


5. Mukatab 

Adalah budak yang melakukan transaksi dengan majikannya untuk memerdekakan dirinya dengan cara "mengkridit" dan transaksinya dianggap sah.


6. Gharim 

Adalah orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.


7. Sabilillah 

Adalah orang-orang yang berperang di jalan Allah Subhanahu wa Ta'alaa dan mereka tidak mendapatkan bayaran resmi dari negara meskipun mereka tergolong orang-orang yang kaya. Menurut madzhab Syafi’ie, sabilillah adalah tertentu bagi mereka yang berperang di atas. 

Sementara ada pula yang berpendapat bahwa termasuk sabilillah adalah segala sesuatu yang menjadi sarana kebaikan di dalam agama seperti pembangunan madrasah, masjid, rumah sakit Islam dan jalan raya atau seperti para guru dan kiai yang berkonsentrasi mengajarkan agama Islam kepada masyarakat. (lihat Jawahir al-Bukhari, al-Tafsir al-Munir, Qurrah al-A’in al-Malikiyah).


8. Ibnu Sabil 

Adalah musafir yang akan bepergian atau yang sedang melewati tempat adanya harta zakat dan membutuhkan biaya perjalanan, menurut Syafi’iyah dan Hanabilah.



Pada praktiknya, penyerahan zakat pada delapan mustahiq tadi sering berpusat pada tiga kelompok pertama. Bahkan tidak sedikit orang yang hanya menyerahkan zakat pada fakir dan miskin saja.


Dalam keutamaannya, penyerahan zakat dianjurkan untuk dibagi pada setidaknya tiga golongan dari delapan mustahiq tersebut, agar kesejahteraan pun merata pada berbagai golongan.

Dan keutamaan manfaat dari distribusi penyaluran zakat tentunya akan lebih maksimal lagi dirasakan apabila keseluruhan dari ke 8 asnaf mustahiq ( golongan yang boleh menerima zakat ) tersebut dapat memperoleh hak nya pula secara bersamaan.


Selamat menunaikan infaq, bershodaqoh, dan berZakat.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

Minggu, 17 April 2022

Bakti sosial bersama Rumah Qur'an Al Badr

Bakti sosial bersama Rumah Qur'an Al Badr

Masih dalam rangkaian kegiatan dakwah di bulan Ramadhan 1443 H, kali ini YaPIS Al Badr bekerja sama dengan Rumah Qur'an Al Badr menyelenggarakan event bakti sosial.


Program bakti sosial, take and giving, distribusi kurma segar hasil infaq dan sedekah para donatur di Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr kepada masyarakat kaum muslimin di sekitar Rumah Qur'an Al Badr sebagai persiapan hidangan berbuka puasa.


Event bakti sosial tersebut adalah membagi bagi kan hidangan takjil berupa kurma segar hasil sedekah dari para donatur dan para muhsinin di Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr untuk hidangan berbuka puasa bagi kaum muslimin yang berada di sekitar sekretariat yayasan pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr.

Event bakti sosial yang diselenggarakan pada hari Ahad, 16 Ramadhan 1443 H, bertepatan dengan 17 April 2022 tersebut, sedianya diselenggarakan dan di kerjakan bergotong royong oleh segenap pengurus di Rumah Qur'an Al Badr, namun qadarullah karena satu dan lain hal, alhamdulillah tetap bisa diselenggarakan meski hanya diikuti oleh seorang pengurus saja.

Seperti biasa, YaPIS Al Badr selalu menampilkan dokumentasi foto sebagai bahan informasi kepada para donatur mengenai penggunaan atau pembelanjaan setiap dana kas yayasan.

Hal ini dimaksudkan sebagai satu bentuk pertanggungjawaban amanah kepada masyarakat yang telah mempercayakan sedekah dan infaq nya untuk dikelola di Rumah Qur'an Al Badr, sebagai bagian dari unit kerja yayasan pendidikan Islam dan sosial ( YaPIS ) Al Badr.

Wal Hasil, akhir nya seorang pengurus Al Badr tersebut berinisiatif untuk mengajak anaknya yang masih balita untuk membantu mendistribusikan kurma tersebut, sedangkan sang ayah bertindak sebagai fotografer nya.

Alhamdulillah, semua dapat berjalan dengan lancar.

Distribusi kurma segar dalam event take and giving yang disambut Masyarakat setempat dengan penuh kesan.

Bersama bapak Diran, tokoh masyarakat setempat saat mendistribusikan kurma hidangan takjil.

Distribusi kurma segar kepada warga yang sepuh di Gg. H. Tada, Jl. Kancil, Ragunan, Jakarta Selatan.

Distribusi kurma segar saat bertemu untuk take and giving kepada seorang warga yang sedang berkunjung di Gg. H Tada.

Dokumentasi distribusi kurma segar kepada warga sekitar.

Mampir ke tempat pedagang gorengan di Jl. Kancil, depan Gg. Darussalam untuk memberikan kurma segar.

Bertemu dengan warga Jl. Darussalam untuk distribusi kurma segar.

Kurma ini untuk hidangan berbuka puasa buat kakak dan keluarga kakak di rumah ya...
Salam buat keluarga.

Bertandang ke warung nasi untuk take and giving kurma segar

Kami, sebagai pengelola Rumah Qur'an Al Badr, dan juga pengurus di Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr mengucapkan terimakasih yang sebanyak banyaknya kepada seluruh donatur dan muhsinin, serta kepada seluruh kerabat kerja team Al Badr.


Semoga amal Sholeh para donatur dan para muhsinin diterima Allah Subhanahu wa Ta'alaa sebagai amal Sholeh dan semoga mendapatkan pahala yang berlimpah dan berlipat ganda dari Allah yang maha kaya dan maha penyayang.


Allahuma aamiin


Jumat, 15 April 2022

Perbedaan antara Zakat Mal dan zakat Fithri

Perbedaan antara Zakat mal dan zakat fithri

Zakat mal dan zakat fitrah sama-sama mempunyai hukum wajib. Lalu, apa yang membedakannya?

Menurut buku "10 Perbedaan Antara Zakat Maal dan Zakat Fithr" oleh Isnan Ansory, Lc, MA, pengertian dari zakat mal adalah kewajiban yang didasarkan oleh syariat dan berkaitan dengan harta.



Hukum dari zakat mal menurut para ulama telah dijelaskan secara lugas dalam Al-Quran dan diperkuat dengan sunnah serta ijma seluruh muslim.

Kewajiban menunaikan zakat mal ini disebutkan juga dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'alaa di QS. Al-Baqarah ayat 43:


وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ


Artinya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku".


Kemudian, untuk zakat mal, objek yang digunakan dalam berzakat adalah harta yang dimiliki oleh muzakki (orang yang berkewajiban menunaikan zakat).

Ada beberapa jenis harta yang dapat dimanfaatkan sebagai zakat mal, seperti hewan ternak, emas dan perak, barang dagangan, barang temuan (rikaz), barang tambang, dan hasil pertanian.

Kemudian, untuk hukum dari zakat mal ini seluruh ulama sepakat bahwa hukumnya adalah wajib karena merupakan bagian dari salah satu rukun Islam.


Kapankah waktu yang paling tepat untuk mengeluarkan zakat Mal ?

Dalam zakat mal dikenal haul dan waqtul hashad. Haul yang dimaksudkan adalah batas waktu satu tahun sekali sejak jumlah zakatnya telah mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib kena zakat).

Haul berlaku untuk jenis zakat berupa binatang ternak, emas-perak, dan barang-barang dagangan, sedangkan waqtul ashad berlaku untuk zakat pertanian yang berarti dikeluarkan saat masa panen.



Untuk zakat mal, berlaku hukum qadha di mana mayoritas ulama sepakat bahwa jika batas pembayaran zakatnya telah lewat ( melewati haul 1 tahun Islam / Hijriyah ), maka pembayaran zakat mal tersebut tidak dapat ditunda-tunda lagi dan bahkan jika muzakki telah meninggal, maka ahli waris wajib mengqadha kewajiban tersebut melalui harta yang ditinggalkan ( harta warisan ).

Persyaratan dari orang yang wajib membayar zakat mal adalah baligh, berakal, memahami kewajiban zakat, muslim, merdeka, dan mempunyai harta yang telah memenuhi syarat wajib untuk dikeluarkannya zakat.

Penerima zakat mal yang disepakati oleh para ulama ada delapan golongan. Kedelapan golongan ini disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'alaa di QS. At-Taubah ayat 60:


الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."



Kemudian, apa bedanya zakat mal dengan zakat fitrah? 

Jika dirangkum, ada beberapa perbedaan mendasar dari keduanya:


1. Zakat mal diwajibkan karena kepemilikan harta yang sudah mencapai nisab ( kadar harta minimal yang wajib berzakat ) dan haul ( tetap mencapai nisabnya dalam jangka waktu satu tahun Islam / hijriah ), sedangkan zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan khusus berkaitan dengan Idul Fitri.

2. Secara istilah, zakat mal mempunyai beberapa sebutan berdasarkan Al-Quran dan sunnah, yaitu zakat, shadaqah, al haqq, nafaqah, dan al afwu.

3. Objek zakat untuk zakat mal adalah berupa harta. Sedangkan objek zakat untuk zakat fitrah berupa jiwa, artinya, jika seseorang tidak mempunyai harta, maka penunaian zakat fitrah dibebankan kepada walinya.

4. Berdasarkan jenisnya, zakat mal dapat berupa produk peternakan, pertanian, emas dan perak, barang dagangan, dan rikaz atau barang temuan, serta barang tambang. Sebaliknya, untuk zakat fitrah, secara khusus hanya berupa makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, dan yang semisalnya.

5. Waktu menunaikan zakat mal sendiri, seperti disebutkan sebelumnya adalah di saat haul dan waqtul ashad.


Sementara, untuk zakat fitrah, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Namun, pada intinya zakat fitrah harus dibayarkan di momen menjelang shalat Idul Fitri.





Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

Postingan populer

Perjalanan RQ Al Badr sepanjang tahun 2024

Ada sebuah aturan tak tertulis yang sejak dahulu telah menjadi semacam tradisi, yaitu ketika posisi penanggalan kalender telah sampai di are...