Senin, 12 Agustus 2024

Program pertanian dan perkebunan Rumah Qur'an Al Badr

Dari Rumah Qur'an Al Badr pusat Jakarta beserta cabangnya yang berada di wilayah distrik Salawati Tengah provinsi Papua Barat, Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS Al Badr ) kembali menghantarkan informasi terkini mengenai berjalannya program pendidikan pertanian dan perkebunan ( agribisnis ) yang dikombinasikan dengan program pendidikan Al Qur'an bagi para pelajar dan santri di Rumah Qur'an Al Badr.

Sejak sekitar tiga tahun yang lalu, Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS  ) Al Badr telah bekerja sama dengan lembaga pendidikan Madrasah Muhammadiyah ( ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah ) di wilayah distrik Salawati Tengah provinsi Papua Barat, untuk mengelola dakwah dengan mengembangkan sektor pendidikan berbasis Al Qur'an.

Sistem pendidikan pun diterapkan dengan mengintegrasikan materi pendidikan umum berbasis kurikulum  departemen pendidikan dan kebudayaan nasional bersama dengan muatan lokal pendidikan agama Islam seperti tahsin dan Tahfidzul Qur'an.

Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, kehadiran Rumah Qur'an Al Badr turut andil dalam melengkapi kurikulum pembelajaran umum madrasah dengan pendalaman materi pembelajaran Al Qur'an. 

Di samping membimbing materi pembelajaran Al Qur'an kepada seluruh pelajar madrasah setempat, baik di tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah maupun Aliyah di lembaga pendidikan tersebut, Rumah Qur'an Al Badr juga mengampu pendidikan Al Qur'an bagi masyarakat setempat ( umum ) melalui lembaga TPA.



Latar belakang 

Dengan latar belakang keadaan geografisnya yang berlokasi di daerah pelosok yang dikelilingi hutan dan perairan di wilayah Papua Barat, pengadaan barang-barang kebutuhan pokok bagi para santri yang tinggal di asrama tahfidz putra dan asrama tahfidz putri seperti bahan-bahan pangan, logistik dan obat obatan adalah tantangan terbesar peringkat pertama yang harus dapat diatasi bersama agar program pendidikan dapat berjalan dengan lancar.

Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, keadaan geografis daerah pelosok di kecamatan Salawati Tengah yang hanya dapat diakses melalui jalur perairan.


Dokumentasi video Rumah Qur'an Al Badr, diambil oleh bapak Dwi Irianta S.pd saat mendokumentasikan para santri Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah provinsi Papua Barat yang sedang belajar tahsin dan tahfidz Al Qur'an di sela sela kegiatan belajar sekolah. 

Tantangan terbesar berikutnya yang juga telah menjadi persoalan klasik bagi setiap lembaga pendidikan yang berada di daerah pelosok adalah minimnya ketersediaan sumber daya manusia ( SDM ) yang terdidik dan terlatih ( guru pendidik serta tenaga medis ).

Untuk menjawab permasalahan tersebut, Rumah Qur'an Al Badr telah menjalankan program jangka panjang, yaitu peningkatan kualitas SDM masyarakat setempat melalui jalur pendidikan formal, dalam hal ini kepada para pelajar dan para santri di Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah, provinsi Papua Barat.

Rumah Qur'an Al Badr telah memfasilitasi penyuluhan serta menyediakan beragam informasi serta rekomendasi terkait dengan keberadaan program beasiswa eksternal pendidikan yang diselenggarakan oleh fihak ke tiga untuk para pelajar dan santri berprestasi di Rumah di Qur'an Al Badr, baik yang berada di pusat Jakarta, maupun di cabang Salawati Tengah yang bersedia untuk disekolahkan di lembaga-lembaga pendidikan unggulan di pulau Jawa.

Lembaga pendidikan unggulan tersebut dapat berupa Sekolah Islam Terpadu ( IT ), pondok-pondok pesantren modern, maupun Ma'had Islami ( sekolah tinggi Islam ).


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, tunjangan insentif mengajar yang diberikan kepada beberapa pelajar madrasah dan santriwati kelas Aliyah yang diperbantukan menjadi asisten guru untuk pembelajaran tahsin dan Tahfidzul Qur'an bagi adik adik kelasnya. Kekurangan SDM tenaga pengajar yang terdidik dan terlatih adalah permasalahan klasik yang harus dapat segera diatasi.

• Baca artikel terkait :

Mewujudkan impian yang tinggi


Diharapkan output yang dihasilkan yaitu para alumni yang berasal dari lulusan lembaga-lembaga pendidikan unggulan tersebut nantinya dapat menjadi SDM yang berkualitas untuk mencukupi kebutuhan tenaga pendidik yang berkualitas di wilayah Salawati Tengah, Provinsi Papua Barat.

Dengan demikian, dakwah Islam kepada masyarakat dapat menjadi lebih merata di setiap bidang dan meluas hingga sampai di wilayah-wilayah pelosok nusantara.

Dakwah Islam memang harus dapat disebarluaskan ke setiap tempat sehingga dapat berkembang, tidak mandek dan terbatas hanya berada di dalam masjid-masjid, atau di dalam materi khutbah-khutbah Jum'at, lembaran dakwah buletin Jum'at, atau artikel majalah-majalah Islam saja.



Pemberdayaan pertanian dan peternakan 

Indonesia adalah negara agraris ( pertanian ) sekaligus negara maritim ( perairan ) yang pada masa lampau pernah menorehkan sejarah kejayaannya dalam hal swasembada pangan melalui bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan serta perikanan.

Swasembada pangan telah terbukti dapat menghantarkan masyarakat di sebuah negara menjadi masyarakat yang sejahtera.

Sebagaimana telah diberitakan di bagian awal tulisan ini, sektor pertanian dan peternakan adalah satu di antara program untuk mengentaskan permasalahan ekonomi terkait dengan biaya operasional dan logistik untuk menunjang pendidikan para pelajar dan santri Rumah Qur'an Al Badr.

Bapak Dwi Iritanta S.pd sebagai pengelola lembaga pendidikan madrasah setempat, sekaligus sebagai pembina di yayasan pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr yang menaungi keberadaan Rumah Qur'an Al Badr telah berinisiatif untuk menyediakan fasilitas sebidang lahan pertanian yang dimilikinya untuk dijadikan sarana praktik bertani padi ( sawah ) dan berkebun sayuran serta palawija bagi para pelajar madrasah dan santri Rumah Qur'an Al Badr.


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, pelajar / santri Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah saat praktek lapangan, belajar tata cara bercocok tanam padi di sawah.

Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, sebidang lahan perkebunan yang ditanami pohon pisang dengan sistem tumpang sari tanaman palawija.


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, para pelajar dan santri Rumah Qur'an Al Badr saat sedang praktik bercocok tanam di atas sebidang lahan perkebunan yang ditanami pohon pisang dengan sistem tumpang sari tanaman palawija.


Melalui program tersebut, para pelajar dan santri akan diajarkan cara-cara bertani dan berkebun yang baik, agar ke depannya sektor agribisnis tersebut dapat dijadikan sebagai langkah nyata program ketahanan pangan ( swasembada pangan ) terutama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan operasional pendidikan.

Bertindak sebagai penyuluh pertanian adalah bapak Dwi Irianta S.pd yang merupakan sosok seorang guru sekaligus sebagai petani transmigran di wilayah Salawati Tengah, yang sejak era tahun 80an hingga kini tetap Istiqomah berpartisipasi langsung dalam mengikuti program pendidikan dan pertanian yang diselenggarakan oleh kementerian pendidikan dan kementerian nakertrans Indonesia.



Tahapan awal pembukaan program pertanian dan perkebunan 

Di samping sektor perkebunan dan pertanian, ke depannya sektor peternakan dan perikanan sepertinya juga telah menjadi wacana dan agenda bapak Dwi Irianta S.pd untuk dapat diterapkan di lingkungan tempatnya berada.

Akan tetapi, bagi setiap program yang dicanangkan tentu saja akan memerlukan modal dasar dan biaya operasional yang tidak sedikit.

Dokumentasi video Rumah Qur'an Al Badr, diambil oleh bapak Dwi Irianta S.pd saat mendokumentasikan para santri Rumah Qur'an Al Badr yang sedang belajar bercocok tanam padi di sawah.


Dokumentasi video Rumah Qur'an Al Badr, diambil oleh bapak Dwi Irianta S.pd saat mendokumentasikan para santri Rumah Qur'an Al Badr yang sedang belajar bercocok tanam pohon pisang dan palawija di kebun.


Pada tahapan awal, bapak Dwi Irianta S.pd telah menggelontorkan anggaran sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah ) sebagai tahapan awal dalam bercocok tanam di area sawah dan lahan kebun yang dikelolanya tersebut.

Pada tahapan awal, beliau menanami benih-benih padi varietas unggul di atas 1 hektar lahan sawah sekaligus mencetak lahan perkebunan seluas 25 x 40 m2 yang kemudian ditanami tanaman pisang dengan metode tumpang sari tanaman sayuran dan palawija seperti kacang tanah dan ketela.

Dari swadaya masyarakat setempat, terkumpul sumbangan sukarela sejumlah Rp. 2.400.000,- ( dua koma empat juta Rupiah ) yang kemudian digunakan untuk belanja bibit tanaman dan pupuk.

Operasional pertanian dan perkebunan dilakukan secara swadaya dengan melibatkan para pelajar madrasah dan santri Rumah Qur'an Al Badr.



Program pendidikan belajar berkebun di Rumah Qur'an Al Badr Jakarta 

Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr telah berkomitmen untuk ikut mendukung program ketahanan pangan pemerintah Republik Indonesia dengan turut berpartisipasi dan berperan aktif di dalam sektor pertanian dan sektor perkebunan.

Sebagaimana program pertanian atau perkebunan yang telah direalisasikan oleh bapak Dwi Irianta S.pd di daerah Salawati Tengah, program pendidikan pertanian, perkebunan, dan agribisnis juga sudah mulai dipelajari dan dipraktikkan di Rumah Qur'an Al Badr pusat Jakarta.




Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr Jakarta, praktik berkebun sayuran. Bibit singkong yang baru sekitar satu pekan ditanam ( Juni 2024 ) telah mulai bertunas.


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr Jakarta, pemanfaatan pekarangan belakang wisma mitra Rumah Qur'an Al Badr untuk belajar bercocok tanam singkong dan mengelola kolam ikan lele dengan media kolam terpal. Bibit singkong tumbuh subur setelah berusia dua bulan sejak ditanam ( Agustus 2024 ).


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, beberapa santri Rumah Qur'an Al Badr Jakarta sedang mengamati kebun singkong sarana belajar bercocok tanam.


Dokumentasi video Rumah Qur'an Al Badr, santri dan santriwati dari halaqah 2 Rumah Qur'an Al Badr Jakarta ketika berada di areal belajar bercocok tanam kebun singkong dan kolam ikan lele.


Pada tahapan awal, program yang mulai dipelajari dan dijalankan secara swadaya oleh masyarakat setempat bersama dengan pengurus di Rumah Qur'an Al Badr adalah budidaya ikan lele dengan media kolam terpal, beserta berkebun singkong yang berlokasi di sebidang tanah kosong berukuran 5 x 10 M2 yang terletak di areal halaman belakang wisma mitra Rumah Qur'an Al Badr di Gg. Kancil Jakarta Selatan.


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr Jakarta, praktik agribisnis budidaya ikan lele dengan media kolam terpal.

Ke depannya, para santri dapat pula dilibatkan untuk belajar mengelola budidaya ikan lele atau belajar berkebun sayuran, baik di lahan tanah langsung maupun media tanam artifisial, sehingga diharapkan mereka dapat memahami alur proses perkebunan dan budidaya ikan sejak awal hingga sampai pada tahapan panen dan handling pascapanen dalam lingkup usaha agribisnis.

Bidang agribisnis lainnya yang saat ini telah pula dikelola di Rumah Qur'an Al Badr Jakarta adalah usaha pengumpulan minyak goreng bekas ( jelantah  ) yang berasal dari sisa limbah dapur yang diperoleh dari  sumbangkan masyarakat, yang nantinya akan disalurkan sebagai bahan baku produksi minyak biodiesel.


• Baca artikel terkait 

Mari berdonasi minyak goreng bekas ( jelantah )




Sabtu, 10 Agustus 2024

Mimpi yang menjulang tinggi di angkasa

Setiap santri yang belajar di Rumah Qur'an Al Badr tentu akan memiliki segudang impian bersama dengan cita-citanya masing masing.

Di antara para santri yang giat menuntut ilmu dan menikmati suasana belajar di Rumah Qur'an Al Badr, tentu memiliki semangat serta tingkat kemampuan belajar yang berbeda beda pula.



Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, sebagian santriwati Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah, Papua Barat dengan keceriaan semangat yang tinggi dalam menuntut ilmu.


Di antara mereka ada yang kecepatan belajarnya berada di atas rata-rata, dan ada pula yang levelnya seperti umumnya rata-rata para santri.

Dengan latar belakang sosial yang berbeda-beda pula, seluruh santri sama-sama belajar serta memperoleh hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi pandai, yaitu mahir dalam membaca Al Qur'an, memiliki banyak hafalan dari surat-surat Al Qur'an, bahkan lebih jauh lagi mampu menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar teks ayat di dalam Al Qur'an dan redaksional di dalam Hadits-hadits nabi.


Seluruh masyarakat dari seluruh tingkatan usia memang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk pandai, memiliki wawasan yang luas mengenai dinul Islam, kelembutan hati dan akhlak yang mulia, serta kemampuan untuk memperoleh kenyamanan dalam interaksinya bersama Al Qur'an.

Segalanya tentun saja hanya dapat diperoleh melalui sebuah proses panjang yang bernama "belajar".

Di dunia ini tidak ada orang yang disebut bodoh, karena yang ada hanyalah orang yang enggan untuk pintar, dan enggan untuk belajar.



Program bantuan beasiswa santri pondok 

Sebagaimana amanah dari program pendidikan nasional yang telah dicanangkan di seluruh Indonesia, Rumah Qur'an Al Badr berkepentingan pula untuk membantu terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kesempatan untuk memperdalam ilmu agama Islam pada era sekarang ini telah terbuka luas bagi siapa saja yang bersungguh-sungguh di dalam belajar.

Program pemerataan kesempatan pendidikan bagi masyarakat Indonesia agar dapat mengenyam pendidikan yang layak saat ini telah banyak diluncurkan oleh beberapa lembaga sosial, lembaga pendidikan, maupun swadaya masyarakat.

Dokumentasi grafis, flyer pengumuman penerimaan siswi / santriwati tingkat SMA di pondok pesantren Al Ihsan, Jakarta Selatan.

Di antara wujud realisasi program pemerataan kesempatan pendidikan tersebut adalah dengan dibukanya kesempatan bagi masyarakat untuk dapat mengakses pendidikan Islam secara gratis, melalui program beasiswa bagi kalangan santri yang berprestasi akan tetapi terkendala oleh masalah klasik seperti kekurangan finansial ( biaya sekolah ).



Program bantuan beasiswa eksternal pendidikan santri 

Rumah Qur'an Al Badr kembali memfasilitasi terlaksananya program pemerataan kesempatan pendidikan, dengan memberikan rekomendasi kepada seluruh santri-santri nya yang memiliki minat dan kesungguhan yang tinggi untuk menuntut ilmu agama Islam di pondok pondok pesantren unggulan.

Tahun baru Islam di bulan Muharram 1445 H, yang bertepatan dengan awal bulan Juli 2024 H, Rumah Qur'an Al Badr kembali sukses menghantarkan Kasih Vinanti, seorang pelajar lulusan sebuah madrasah tingkat Tsanawiyah ( Mts ) yang juga tercatat sebagai seorang santriwati di Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr cabang Salawati Tengah untuk dapat bersekolah di Pondok Pesantren Tahfidz  / SMA Al Qur'an Al Ihsan yang berlokasi di Kebagusan City, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.


Dokumentasi grafis Rumah Qur'an Al Badr, flyer ujian tahfidz Al Qur'an juz ke 30 ( Juz'amma ) untuk Kasih Vinanti, santri  Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah Papua Barat yang diselenggarakan secara on line di Rumah Qur'an Al Badr Jakarta pada tahun 2022 silam.

Setelah dinyatakan lulus seleksi internal yang diselenggarakan pondok pesantren Al Ihsan beberapa waktu sebelumnya, Kasih Vinanti pun diundang untuk berangkat ke Jakarta dalam rangka registrasi ulang untuk diterima sebagai sebagai santriwati baru di pondok pesantren / SMA Al Qur'an Al Ihsan di Jakarta.

Dengan menggunakan dukungan fasilitas biaya perjalanan yang diberikan oleh manajemen pondok pesantren Al Ihsan, Kasih Vinanti berangkat ditemani oleh orang tuanya, menuju ke pulau Jawa dengan menempuh jalur perjalanan laut selama kurang lebih 5 hari lamanya.

Oleh karena waktu yang panjang serta jarak tempuh dirasakan begitu jauhnya, destinasi perjalanan pertamanya menuju pulau Jawa kemudian ditujukan untuk transit dan mengunjungi kediaman karib kerabatnya yang berada di Kabupaten Purwodadi, Jawa Tengah.

Setelah mampir dan beristirahat selama beberapa hari di kota Purwodadi, dengan penuh rasa gembira rombongan pun melanjutkan perjalanan selanjutnya menuju destinasi akhir, yaitu DKI Jakarta dengan menempuh jalur perjalanan darat.

Menjelang akhir dari perjalanan lintas pulau tersebut, akhirnya rombongan Kasih Vinanti bersama orang tuanya tiba di wilayah Ragunan Jakarta Selatan, dan transit kembali untuk beristirahat selama satu hari di wisma mitra Rumah Qur'an Al Badr, Jl. Ampera Raya, Gg. kancil, Ragunan, Jakarta Selatan.



Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, rombongan Kasih Vinanti bersama orang tuanya saat transit dan bermalam di wisma mitra Rumah Qur'an Al Badr, Jl. Ampera Raya, Gg. Kancil Jakarta Selatan.


Keesokan harinya, dengan ditemani oleh ketua Rumah Qur'an Al Badr Jakarta, Ustadz Salim Lc, serta ustadzah Badriyah Spd I dan keluarganya, santriwati Kasih Vinanti bersama orang tuanya kembali melanjutkan perjalanan hingga akhirnya sampai di lokasi tujuan, pondok pesantren / SMA Qur'an Al Ihsan di Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan diterima oleh team panitia penyelenggara penerimaan santri dan santriwati baru di pondok pesantren / SMA Al Qur'an Al Ihsan Jakarta.


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, suasana wawancara antara team penerimaan santriwati baru SMA Al Qur'an / pondok pesantren Al Ihsan Jakarta dengan Kasih Vinanti bersama dengan orang tuanya langsung dari Salawati Tengah, Papua Barat.

Dokumentasi video Rumah Qur'an Al Badr, Kasih Vinanti saat membacakan secara tahsin beberapa ayat Al Qur'an yang telah dihafalkannya dengan suara yang sangat merdu. Kasih Vinanti adalah satu di antara putra putri daerah yang di kemudian hari siap untuk berdakwah di kampung halamannya, memandaikan masyarakat setempat dengan pendidikan Al Qur'an.

Setelah bersilaturahmi dan proses wawancara antara santriwati Kasih Vinanti, walisantri dan manajemen pondok pesantren Al Ihsan selesai diselenggarakan, rombongan pengantar dan ketua Rumah Qur'an Al Badr Jakarta, Ustadz Salim Lc berpamitan untuk kembali ke kediaman masing-masing.


Terhitung sejak bulan Muharram 1445 H, yang bertepatan dengan awal Juli 2024, Kasih Vinanti seorang santriwati Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah, Papua Barat telah resmi dan tercatat sebagai santri program beasiswa penuh di pondok pesantren / SMA Al Qur'an Al Ihsan, Jakarta Selatan.

Bekal hafalan Al Qur'an yang diperolehnya selama belajar di Rumah Qur'an Al Badr adalah 1,5 juz secara itqan, yaitu pada juz ke 30 dan juz ke 29. Dalam waktu 3 tahun mendatang diharapkan ia akan dapat menyelesaikan target hafalan Al Qur'an hingga tuntas menjadi 30 Juz.

Segenap manajemen yayasan pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr, dan pengelola Rumah Qur'an Al Badr Jakarta mengucapkan selamat kepada Kasih Vinanti yang kini duduk di kelas X SMA Al Qur'an / pondok pesantren Al Ihsan di Kebagusan City, Jakarta Selatan.

Semoga senantiasa memperoleh kemudahan dan sukses dalam belajar.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada ketua Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah, ustadz Mukhlis atas segala bantuan dan bimbingan yang telah didedikasikannya bagi kelangsungan pendidikan Al Qur'an di Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah, Papua Barat.



Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, monumen di halaman masjid pondok pesantren Al Ihsan Jakarta.


Dengan sukses dan diterimanya Kasih Vinanti menjadi santriwati kelas X di SMA Al Qur'an / pondok pesantren Al Ihsan Jakarta, seakan turut melengkapi catatan keberhasilan para santri Rumah Qur'an Al Badr dalam melanjutkan jenjang pendidikannya di lembaga lembaga pendidikan berkualitas.

Kasih Vinanti adalah santriwati ( perempuan ) pertama yang telah membuktikan sebagian dari impian dan cita-cita nya dalam menuntut ilmu, meskipun harus merantau ke ibukota Jakarta, terpisah jarak yang jauh dari kedua orang tuanya, akan tetapi kesuksesan akan senantiasa bersama dengan siapa saja yang bersungguh-sungguh dalam menggapai cita cita.


• Baca artikel terkait :

Medan dakwah di bumi Papua


Hingga saat ini, Rumah Qur'an Al Badr telah berhasil menghantarkan 4 orang santri santri nya untuk menuntut ilmu di Ma'had ataupun pondok pesantren.

3 orang santri berasal dari Rumah Qur'an Al Badr cabang Papua, dan 1 orang santri berasal dari Rumah Qur'an Al Badr pusat Jakarta.


• Baca dokumentasi artikel terkait :


Naddar Pratama, santri RQ Al Badr Jakarta yang berprestasi

Ringkasan berita beasiswa pondok untuk santri RQ Al Badr Papua


Pada kesempatan selanjutnya, manajemen Rumah Qur'an Al Badr turut pula memberikan edukasi, semangat dan dukungan informasi kepada segenap santri yang belajar di Rumah Qur'an Al Badr baik yang berada di pusat Jakarta maupun di cabang Papua untuk bersungguh-sungguh dalam belajar dan mencintai ilmu agama Islam.

Seperti halnya Kasih Vinanti, seorang santriwati yang berasal dari pelosok daerah terpencil di Salawati Tengah Papua Barat, para santri dan santriwati Rumah Qur'an Al Badr yang berada di Jakarta pun sesungguhnya memiliki kesempatan yang sama untuk pandai dalam ilmu ilmu pendidikan umum sekaligus ilmu agama Islam.


Karena sesungguhnya, kepandaian adalah hak asasi bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Islam di Indonesia.




Selasa, 30 Juli 2024

Editorial RQ Al Badr, Juli 2024

Islam di antara kalender Hijriah dan kalender Masehi 

Ditulis oleh team redaksi website YapisAlBadr
Durasi membaca 15 menit 


Planet Bumi adalah tempat yang paling nyaman bagi kehidupan untuk seluruh umat manusia.
Setiap kelompok masyarakat  di seluruh dunia dapat hidup bersama-sama saling berdampingan berikut dengan adat istiadat, dan kebudayaannya masing-masing. 

Seiring dengan perubahan zaman, ilmu pengetahuan pun tumbuh semakin cepat dan kian berkembang di seluruh lini kehidupan.
Dari sekian banyaknya jenis ilmu pengetahuan yang berkembang tersebut, bidang astronomi adalah contoh dari suatu hal mengagumkan yang telah berhasil dikembangkan oleh kekuatan dan kecerdasan pemikiran manusia.




Sehingga dengan perantaraan ilmu astronomi tersebut, peradaban modern manusia pun dengan fasih dapat memetakan dan mendokumentasikan sejarah serta perjalanan waktu melalui sebuah sistem yang disebut dengan istilah "kalender" atau "sistem penanggalan".




• 2 jenis sistem kalender / sistem penanggalan

Sejak beberapa waktu terakhir, peradaban masyarakat modern telah berhasil mengembangkan dua buah sistem kalender atau penanggalan yang penerapannya berpatokan pada gerak peredaran benda-benda langit yang sangat populer bagi penduduk Bumi, yaitu matahari dan rembulan.

Keberadaan benda-benda langit seperti matahari dan rembulan sebagai sarana untuk menyusun sistem kalender / penanggalan ini secara eksplisit telah dijelaskan di dalam sebuah redaksional ayat Al Qur'an :


هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ مَا خَلَقَ اللّٰهُ ذٰلِكَ اِلَّا بِالْحَقِّۗ يُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ ۝٥

Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya. Dialah pula yang menetapkan tempat-tempat orbitnya agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu, kecuali dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada kaum yang mengetahui.

Qs. Yunus : 5



Sehingga, secara alamiah terdapat dua buah sistem kalender / penanggalan yang lazim digunakan oleh masyarakat di planet Bumi saat ini, yaitu sistem kalender / penanggalan Syamsiah dan sistem kalender / penanggalan Komariah.




• Sekilas mengenai sistem kalender  / penanggalan Syamsiah ( Masehi )

Kalender / penanggalan Syamsiah ( Masehi ) adalah sistem penanggalan yang berpatokan pada perputaran rotasi Bumi serta durasi pergerakan Bumi dalam orbitnya mengelilingi matahari selama satu kali putaran penuh.

Lamanya planet Bumi berputar pada porosnya ( rotasi ) sebanyak satu kali putaran penuh membutuhkan waktu selama sekitar 24 Jam atau disebut juga dengan waktu satu hari.

Sedangkan lamanya planet Bumi dalam berputar mengelilingi matahari ( revolusi ) hingga mencapai satu kali putaran penuh membutuhkan waktu sekitar 365,3 hari yang disebut juga sebagai periode satu tahun.

Dari periode waktu satu tahun ini, dapat diperoleh data yang valid mengenai pola perubahan musim pada waktu-waktu tertentu di atas muka Bumi.

Dalam sistem kalender / penanggalan Syamsiah, periode waktu selama satu tahun itu terbagi dalam 12 periode waktu yang disebut sebagai periode waktu satu bulanan.
Nama-nama bulan dalam sistem penanggalan Syamsiah adalah sebagaimana yang terdapat pada kalender-kalender Masehi yang saat ini digunakan. Awal tahun selalu diawali dengan Januari, dan akhir akan selalu tahun ditutup dengan bulan Desember.

Dalam sejarahnya sebelum adanya kalender Masehi, penanggalan sistem Syamsiah sudah mulai digunakan oleh masyarakat Romawi kuno pada tahun ke 45 Sebelum Masehi ( SM ) yang kemudian dikenal dengan nama "Kalender Julian".
Penamaan kalender tersebut merujuk pada nama pemimpin Romawi yang berkuasa kala itu, Julius Caesar.

Sempat mengalami banyak kerancuan dan penyimpangan hitungan, sistem penanggalan ini kemudian mengalami perbaikan pada metode dan sistematika penyusunannya, hingga kemudian secara resmi baru mulai digunakan pada abad ke 16 Masehi ( tahun 1560 M ).

Penetapan urutan tahun ke 1 Masehi ialah merujuk pada suatu masa yang "dianggap kira-kira" bertepatan dengan momentum kelahiran Isa Al Masih.

Pada abad ke 16 Masehi ini pula ( tahun  1572 M ), terjadi perubahan dan penetapan awal tahun pada sistem penanggalan Syamsiah ( Masehi ). 
Semula, permulaan tahun Masehi akan selalu diawali pada bulan Maret ( musim gugur ), hingga kemudian dirubah dan ditetapkan menjadi bulan Januari.
Kalender Masehi versi yang terakhir ini kemudian yang resmi digunakan di seluruh dunia hingga saat ini, yang dikenal dengan nama "kalender Gregorian".




• Sekilas mengenai sistem kalender / penanggalan Komariah ( Hijriah )

Kalender / Penanggalan Komariah ( Hijriyah ), adalah sistem penanggalan yang sangat populer digunakan khususnya oleh kalangan umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Penanggalan Komariah adalah sistem penanggalan yang berdasarkan pada pergerakan orbit Rembulan dalam mengelilingi planet Bumi.

Satu kali putaran penuh orbit Rembulan mengelilingi planet Bumi akan membutuhkan waktu selama 29 hari, 12 jam, 44 menit, dan 2.5 detik, yang kemudian dikenal sebagai "siklus satu Bulan penuh".

Apabila sistem penanggalan Syamsiah dan Komariah diperbandingkan, meski bilangan bulannya sama-sama berjumlah 12 bulan, akan tetapi jumlah hari di dalam periode satu tahun penuh menurut perhitungan sistem penanggalan Komariah akan selalu lebih sedikit / lebih singkat 11 hari dari sistem penanggalan Syamsiah.

Bila lamanya waktu untuk satu tahun versi penanggalan Syamsiah ( Masehi ) terdiri dari sekitar 365,3 hari, maka lamanya waktu satu tahun dalam penanggalan Syamsiah ( Hijriah ) terdiri dari sekitar 354,5 hari.

Ketetapan tersebut memang telah dirancang dan diperhitungkan sebelumnya oleh Allah Subhanahu wa Ta'Alaa, yaitu ketika Dia menciptakan langit dan Bumi ini ( alam semesta ).


Dalam Al Qur'an telah diterangkan :


اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ۝٣٦

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

Qs. At Taubah : 36


Berdasarkan redaksional pada ayat Al Qur'an tersebut dapat diambil kesimpulan, bahwa keberadaan dan penetapan status bagi keempat bulan yang disebut sebagai bulan-bulan yang disucikan ( haram ) itu merupakan satu hal yang benar adanya, bukan dikarang atau rekaan manusia belaka, akan tetapi ditentukan dan ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'Alaa.

Keberadaan bulan-bulan Haram tersebut bahkan telah dikenal sejak zaman nabi Adam Alaihissalam diturunkan ke Bumi bersama dengan Siti Hawa sebagai moyangnya umat manusia, sekaligus Kholifah yang pertama di muka Bumi.

Keterangan detail mengenai posisi urutan dan penamaan bulan-bulan dalam sistem  penanggalan Komariah telah diterangkan dalam sebuah redaksional hadits shahih :


Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.”

( HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679 ).


Secara lengkap diterangkan bahwasanya urutannya nama nama bulan dalam sistem kalender Komariah ( Hijriah ) adalah :

1. Muharram ( 30 hari ) - bulan haram / disucikan 
2. Shafar ( 29 hari )
3. Rabiul Awal ( 30 hari )
4. Rabiu Tsani ( 29 hari )
5. Jumadil Awal ( 30 hari )
6. Jumada Tsani ( 29 hari )
7. Rajab ( 30 hari ) - bulan haram / disucikan 
8. Sya'ban ( 29 hari )
9. Ramadhan ( 30 hari )
10. Syawal ( 29 hari )
11. Dzulqodah ( 30 hari ) - bulan haram / disucikan 
12. Dzulhijjah ( 29 hari ) - bulan haram / disucikan 
       Atau 30 hari untuk tahun kabisat.  


Berbeda dengan sistem penanggalan Syamsiah dengan hitungan jumlah hari di dalam satu bulannya yang selalu berjumlah tetap, jumlah hari dalam setiap bulan pada sistem penanggalan Komariah dapat berubah-ubah antara 29 atau 30 hari, tergantung posisi penampakan bulan baru / bulan sabit ( hilal ) pada suatu wilayah tertentu.


Dalam sejarahnya, peristiwa penetapan tahun yang pertama pada penanggalan / kalender Hijriyah terjadi pada tahun ke 16 Hijriyah, yaitu bertepatan dengan tahun 638 Masehi, yaitu pada masa Amirul Mukminin Umar bin Khattab menjadi Kholifah ke dua menggantikan Kholifah Abu Bakar Radhiyallahu anhu yang telah wafat.

Penetapan tahun pertama Hijriyah ( 1 H ) merujuk pada momentum hijrahnya nabi Muhammad Shalallahu alaihi Wassalam bersama para pengikutnya dari Makkah ke Madinah, yang terjadi pada sekitar tahun ke 622 Masehi.

Berdasarkan penelusuran ilmu hisab ( Falak ), bahwasanya tanggal 1 Muharram tahun ke 1 H bertepatan pada hari Kamis, 15 Juli 622 M.
Menurut hasil perhitungannya, didapatkan data empiris bahwa ketinggian bulan / hilal saat matahari terbenam pada hari Rabu telah memenuhi syarat terjadinya bulan yang baru, karena bulan pada saat itu telah berada pada ketinggian 5 ° 57 menit di atas garis cakrawala.

Akan tetapi berkenaan dengan peristiwa pada saat ditetapkannya momentum tanggal 1 Muharram tahun ke 1 H tersebut, tidak didapatkan satupun kabar mengenai terlihatnya hilal / bulan ( rukyah ) baik berupa perkataan maupun atsar dari para sahabat.
Meskipun rembulan telah berada pada ketinggian yang ideal menurut ilmu hisab ( Falak ), akan tetapi bulan masih belum terlihat oleh pandangan mata para sahabat Radhiyallahu anhum, sehingga berdasarkan fakta tersebut, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa tanggal 1 Muharram tahun ke 1 H bisa jadi bertepatan dengan hari Jum'at, tanggal 16 Juli 622 M.





• Penyimpangan masyarakat Arab di masa Jahiliah

Perlu diketahui, di samping keberadaan dari kedua sistem penanggalan tersebut ( Syamsiah dan Komariah ), ternyata masih ada lagi sebuah sistem penanggalan lainnya yang pernah digunakan oleh sebagian kalangan manusia yang dikenal sebagai sistem penanggalan ganda, yaitu gabungan antara sistem penanggalan Syamsiah dan sistem penanggalan Komariah.

Sistem penanggalan kombinasi ini selanjutnya disebut dengan istilah sistem penanggalan "Lunisolar" ( Komariah - Syamsiah ).


Sistem penanggalan "Lunisolar" ini pernah begitu populer,  digunakan oleh masyarakat tradisional pada era sebelum datangnya agama Islam di tanah Arab ( era masyarakat Arab Jahiliah ).
Di dalam praktiknya masyarakat Arab di era Jahiliah pada waktu itu dengan begitu cerobohnya seringkali menyisipkan periode satu bulan ke dalam kalender dengan statusnya sebagai bulan tambahan, yang mengakibatkan hitungan bulan pun bertambah menjadi 13 bulan dalam periode waktu 1 tahunnya.

Dalam Al Qur'an, aksi penambahan bulan yang ke 13 oleh masyarakat Arab di era Jahiliah ini disebut dengan istilah An Nasi'.

Sehingga dengan adanya penambahan hitungan bulan tersebut, maka terjadilah penyimpangan besar-besaran dalam sistem penghitungan waktu, khususnya penanggalan Komariah kala itu.


Di antara faktor yang menjadi penyebab munculnya praktik penyimpangan tersebut adalah faktor politik, faktor ekonomis, serta konflik kepentingan antar golongan masyarakat.

Sebagaimana diketahui selisih  perbedaan jumlah hari dalam periode satu tahun antara penanggalan Syamsiah ( Masehi ) dengan penanggalan Komariah dapat mencapai 11,5 hari.

Sehingga momentum pelaksanaan ibadah Haji di tanah Arab pada masa era jahiliah ( sebelum datangnya Islam ) yang secara rutin berada di bulan Dzulhijjah menurut sistem penanggalan Komariah, secara konkret seharusnya akan selalu bergeser maju waktu nya 11 hari dari tahun ke tahun apabila dipadankan dengan sistem penanggalan Syamsiah ( kalender Masehi ).

Sehingga untuk menyesuaikan momentum awal tahun pada tahun kalender Komariah dengan sistem penanggalan Masehi, masyarakat Arab pra Islam ( era Jahiliah ) sering menambahkan jumlah hari serta menjadikannya sebagai bulan yang baru ( bulan ke 13 ) yang disisipkan di dalam penanggalan Komariah yang digunakannya tersebut,  dengan tujuan agar awal tahun penanggalan Komariah bisa berbarengan dengan awal tahun pada penanggalan Syamsiah yang tibanya di setiap awal musim gugur ( Maret ).

Secara ekonomis, hal tersebut barangkali dimaksudkan agar masyarakat Arab pada era Jahiliah berkesempatan untuk dapat meraih keuntungan yang maksimal dari sektor perniagaan.

Dalam literatur Al Qur'an ( surah Al Quraisy ), bangsa Arab pada masa Jahiliah ( era sebelum Islam ) telah terkenal dengan tipikalnya sebagai bangsa yang tangguh, tak terkalahkan dalam berperang, dan sangat pandai dalam berniaga.
Pada waktu musim panas, mereka biasa pergi berniaga ke arah Utara ( negeri Syam ) yang relatif lebih sejuk, dan pada musim dingin, mereka biasa pergi berniaga ke negeri Yaman yang secara geografis berada di sebelah Selatan Makkah.



Pada momentum lainnya, sejarah mencatat pula ketika masyarakat Arab di era Jahiliah telah selesai dari menunaikan ritual ibadah hajinya di bulan Dzulhijjah, maka kemudian dibuatlah semacam kesepakatan bersama untuk menambahkan hitungan bulan menjadi 13, apabila di bulan berikutnya ( Muharram ) secara politis mereka berkeinginan untuk mengadakan peperangan dengan suku atau bangsa lain.

Sebagaimana diketahui, bulan Muharram termasuk dalam kategori bulan yang disucikan ( haram ) sehingga sangat terlarang bagi masyarakat Arab untuk mencemarkannya dengan peperangan dan pertumpahan darah.

Ketentuan mengenai kesucian bulan-bulan haram serta keberadaan ritual ibadah haji di kalangan masyarakat Arab kala itu adalah berupa sisa-sisa peninggalan syariat dari agama nabi Ibrahim yang sampai saat itu masih diakui dan diamalkan oleh masyarakat Arab pra Islam ( era Jahiliah ).

Dalam kisah sejarah para nabi disebutkan, bahwa Baitullah ( Ka'bah ) yang saat itu selalu dijadikan sentral pelaksanaan ibadah Haji bagi masyarakat Arab pra Islam ( era Jahiliah ) adalah masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam bersama dengan anaknya, yaitu nabi Ismail Alaihissalam.


Pada akhirnya, dengan adanya penambahan hitungan bulan ke 13 tersebut, masyarakat Arab pra Islam  ( Jahiliah ) pun dengan leluasa dapat berperang meskipun secara de facto mereka sebenarnya sedang berada pada bulan yang disucikan ( bulan Muharam ).


Dengan demikian masyarakat Arab di era Jahiliah itu, sejatinya telah menyegaja dalam melakukan kekeliruan yang besar, yaitu menghalalkan apa yang telah diharam Allah ( bulan haram ) dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah ( bulan biasa ).
Hal tersebut membuat masyarakat Arab di era Jahiliah kala itu semakin terjerumus ke dalam jurang kekufuran sebagaimana dinyatakan dalam sebuah firman Allah Subhanahu wa Ta'Alaa :


اِنَّمَا النَّسِيْۤءُ زِيَادَةٌ فِى الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُحِلُّوْنَهٗ عَامًا وَّيُحَرِّمُوْنَهٗ عَامًا لِّيُوَاطِـُٔوْا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ فَيُحِلُّوْا مَا حَرَّمَ اللّٰهُۗ زُيِّنَ لَهُمْ سُوْۤءُ اَعْمَالِهِمْۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَࣖ ۝٣٧

Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanya menambah kekufuran. Orang-orang yang kufur disesatkan dengan (pengunduran) itu, mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah, sehingga mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Oleh setan) telah dijadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan buruk mereka itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir.

Qs. At Taubah : 37


Dari redaksional ayat tersebut dapat disimpulkan, bahwa sejak diturunkannya ayat ke 37 dari surat At Taubah, maka sistem penanggalan kombinasi antara Syamsiah dan Komariah pun tidak boleh lagi digunakan oleh kalangan masyarakat muslimin di manapun berada.

Sebaliknya, sistem Penanggalan Komariah, atau yang pasca datangnya Islam disebut dengan penanggalan Hijriyah harus dapat berdiri sendiri, tidak boleh tergantung dan dipengaruhi lagi oleh sistem penanggalan Syamsiah ( Masehi ).




• Antara kalender Hijriah dan kalender Masehi

Kalau kita membaca buku-buku sejarah Islam atau Siroh Nabawiyah disebutkan di sana bahwa usia Muhammad Shalallahu alaihi wassalam ketika beliau diangkat menjadi Rasul adalah 40 tahun, selanjutnya beliau berdakwah selama 10 tahun di Makkah, dan setelah hijrah beliau berdakwah selama 13 tahun di Madinah, sampai kemudian beliau wafat pada usianya yang ke 63 tahun.

Di dalam buku-buku biografi para ulama, disebutkan pula mengenai bilangan usia serta lamanya para ulama dalam menuntut ilmu, semuanya pun tercatat dalam bilangan tahun.

Di dalam buku-buku fiqih ibadah dan muamalah, terdapat pula keterangan waktu terkait syariat zakat seperti ketentuan "haul" dan "nisob" pada harta seseorang yang secara syariat patut untuk dikenakan kewajiban zakat Maal.

"Nisob" adalah kadar atau jumlah minimal harta yang dimiliki oleh seseorang, sedangkan "Haul" adalah jangka waktu satu tahun versi kalender Hijriyah untuk harta yang tersimpan.

Ada pula di dalam Al Qur'an tuntunan kewajiban dalam berpuasa satu bulan lamanya, yang disebut puasa Ramadhan.
Dalam satu hari, waktu berpuasa dimulai sejak terbit fajar ( waktu subuh ) hingga terbenamnya matahari.

Dengan terbenamnya matahari pada waktu Maghrib, menandakan dimulainya hari atau tanggal yang baru dalam perhitungan kalender Hijriyah.

Seluruh bilangan waktu yang terkait dengan ibadah dan muamalah seperti yang telah ditetapkan dalam dinul Islam, baik hari, bulan, dan tahun nya tentu saja harus dikembalikan pada format sistem penanggalan Komariah ( Hijriah ), dan bukan menggunakan konsep penanggalan Syamsiah ( Masehi ).

Bilangan tahun sebagai keterangan usia para nabi atau para ulama terdahulu, atau pun sejarah dalam konteks Islam hendaknya selalu mengacu pada sistem penanggalan Komariah ( Hijriah ), karena akan ada selisih waktu 11 hari lebih sedikit di dalam setiap tahunnya jika bilangan tahun itu diterapkan menurut hitungan penanggalan Syamsiah ( Masehi ).

Konsep "Haul" yaitu jangka waktu harta tersimpan selama 1 tahun untuk zakat Maal, hendaknya diaplikasikan pula ke dalam konsep penanggalan Hijriyah, bukan dalam penanggalan Masehi.

Contoh penerapan praktis untuk istilah "haul" adalah waktu yang berawal dari Ramadhan tahun ini hingga sampai pada bulan Ramadhan tahun depan, atau Rabiul awal tahun ini hingga sampai pada Rabiul awal tahun depan, dan seterusnya.

Apabila ketentuan "haul" tahunan untuk zakat maal diaplikasikan dengan menggunakan konsep kalender Masehi seperti Januari tahun ini hingga bulan Januari tahun depan, atau Agustus tahun ini hingga bulan Agustus tahun depan, maka hal demikian disebut sebagai sebuah kekeliruan.


Allahu A'lam bishowwab




• Sikap seorang muslim terhadap kalender Hijriah dan Masehi 

Bagaimanakah sikap yang tepat bagi seorang muslim terhadap kalender Hijriah dan Masehi ?


Tulisan ini bersambung pada edisi berikutnya, in syaa Allah.




Selasa, 09 Juli 2024

Tanda cinta kemitraan dakwah

Penghujung tahun 1445 H pun telah berlalu, bersiap untuk mengetuk pintu keberkahan di bulan suci Muharram, untuk membuka lembaran pertama tahun yang baru, tahun 1446 Hijriah yang penuh makna.

Dalam menyambut masa yang akan datang, Rumah Qur'an Al Badr telah bersiap pula untuk mengusahakan beberapa pembenahan dan penyempurnaan, serta pengembangan program kerja, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan program pendidikan Al Qur'an dengan menjalin kemitraan dakwah kepada setiap kalangan yang menginginkan kemajuan bagi Indonesia tercinta.


Rumah Qur'an Al Badr, menuju peningkatan produktivitas dan program kerja 1446 H











Tanda cinta kemitraan dakwah 

Sebagai bagian dari masyarakat muslimin Indonesia, komunitas Al Muhajir kembali menyampaikan salam persaudaraan sebagai tanda cinta kepada keluarga besar Rumah Qur'an Al Badr.

Di antara bentuk perhatian yang disampaikannya adalah dengan turut memberikan dukungan bagi terjalinnya kemitraan dakwah dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui jalur pendidikan Al Qur'an.


Bentuk perhatian lainnya adalah dengan memberikan kepercayaannya kepada Rumah Qur'an Al Badr untuk membantu distribusi daging qurban yang dikelola sejak hari raya Idul Adha pada bulan Dzulhijjah 1445 H yang secara khusus ditujukan untuk para santri dan pelajar serta seluruh pengelola Rumah Qur'an Al Badr Jakarta.

Sebanyak 134 paket daging qurban ( Frozen ) yang dikirimkan oleh komunitas Al Muhajir telah diterima oleh manajemen Rumah Qur'an Al Badr pada hari Kamis, 4 Juli 2024.


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, paket kiriman dari komunitas Al Muhajir Blok M Square kepada Rumah Qur'an Al Badr Jakarta berupa 134 paket daging qurban Frozen yang diantarkan melalui kurir.



Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, paket daging qurban siap diturunkan.

Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, 134 paket daging qurban saat sudah dipindahkan dari mobil kurir ke aula Rumah Qur'an Al Badr Jakarta.

Dengan serta merta, para pengurus pun mengundang para santri untuk segera mengambil jatah daging qurban nya masing-masing.

Di tengah guyuran hujan yang berlangsung hingga selepas waktu Isya, para santri maupun orang tua santri secara bergantian datang mengambil daging qurban tersebut, baik secara perseorangan maupun secara kolektif.

Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, antusiasme rombongan santri yang pertama kali datang ke aula RQ Al Badr untuk mengambil jatah daging qurban saat cuaca hujan gerimis.


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, para santri yang berdatangan bertepatan dengan jadwal mengaji, saat mengambil jatah daging qurban 


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, para santri yang berdatangan untuk mengambil jatah daging qurban 



Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, sebagian santri ada yang didampingi orangtuanya ketika mengambil daging qurban jatahnya sambil mewakili para santri lainnya yang berhalangan hadir.

Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, beberapa santri ada yang mengambil jatah daging qurban nya seorang diri.


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, beberapa santriwati ada yang mengambil jatah daging qurban nya seorang diri.


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, santriwati termuda di Rumah Qur'an Al Badr saat datang bersama neneknya untuk mengambil jatah daging qurban untuknya dan untuk kakak nya 


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, beberapa walisantri ada yang datang langsung mewakili anak anaknya mengambil jatah daging qurban kendati cuaca sedang hujan deras.

Tak lupa manajemen Rumah Qur'an Al Badr pun turut mendistribusikan daging qurban tersebut kepada masyarakat yang berada di sekitar Rumah Qur'an Al Badr, hingga pada akhirnya distribusi daging qurban pun selesai diselenggarakan tepat pada jam 10 malam hari.


Datangnya kiriman daging qurban ( Frozen ) pada tahun ini merupakan kali yang ke dua, setelah komunitas Al Muhajir mengirimkan daging qurban serupa pasca hari raya Idul Adha tahun lalu ( 1444 H ).


Baca juga :

Dokumentasi Qurban dari Al Muhajir tahun lalu ( 1444 H )



Beberapa dokumentasi gambar distribusi daging qurban dari Al Muhajir 

Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr 


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr 


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr 


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr 


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr 


Manajemen Rumah Qur'an Al Badr, mewakili segenap pengurus Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr, para santri, dan masyarakat setempat mengucapkan terimakasih, Syukron jazaakumullahu Khoiron atas kepercayaan dan bantuan daging qurban yang telah diberikan kepada keluarga besar Rumah Qur'an Al Badr Jakarta.



Penutupan lembaga kepanitiaan Qurban 1444 H

Menyempurnakan evaluasi pelaksanaan qurban Idul Adha 1444 H serta rasa syukur atas kesuksesan penyelenggaraan acara tersebut, manajemen Rumah Qur'an Al Badr melanjutkan dengan acara tasyakuran dan penutupan kepanitiaan Qurban 1444 H.

Acara yang dikemas dalam bentuk silaturahmi tersebut diselenggarakan di kediaman bapak Eka Putra Marpaung SH.MH. di wilayah Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari Sabtu, 8 Juli 2024 M.

Acara silaturahmi yang dihadiri oleh 8 orang dari 11 personil team panitia pelaksana Qurban tersebut berjalan dengan lancar berkat kerjasama seluruh anggota team pelaksana.




Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, pembukaan dan kata sambutan dari ketua Rumah Qur'an Al Badr, ustadz Salim. Lc.




Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, kata sambutan dari sahibul bait, pengawas dan penasihat yayasan pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr, bapak Eka Putra Marpaung SH.MH.



Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, kata sambutan dari ketua panitia pelaksana Qurban Idul Adha RQ Al Badr, bapak ustadz Ratim.


Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, sesi evaluasi kerja saat ketua panitia pelaksana Qurban Idul Adha tahun 1445 H, bapak Ratim menerangkan hasil kerja team dan harapan peningkatan pada tahun mendatang. Tampak seluruh peserta sangat antusias dalam menyimak pembahasan evaluasi yang tengah berlangsung.



Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, sesi acara berikutnya persiapan menikmati suguhan yang disediakan sahibul bait, dengan menu tongseng kambing, lengkap dengan aneka lalap, salad, dan buah buahan, dilengkapi dengan teh manis dan kopi Aceh yang sangat khas.




Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, suasana menikmati jamuan makan malam dalam suasana penuh kegembiraan.

Semoga di tahun 1446 H seluruh program kerja di Rumah Qur'an Al Badr dapat menjadi lebih sukses dari tahun tahun sebelumnya.

Allahuma aamiin 





Postingan populer

Perjalanan RQ Al Badr sepanjang tahun 2024

Ada sebuah aturan tak tertulis yang sejak dahulu telah menjadi semacam tradisi, yaitu ketika posisi penanggalan kalender telah sampai di are...