بسم الله الرحمن الرحيم
Gambar ilustrasi, flyer untuk sebuah kegiatan terjadwal di RQ Al Badr, yaitu tasmi' ( memperdengarkan ) tilawah dan hafalan Al Qur'an juz ke 30 secara on line, santri Al Badr cabang Salawati Tengah, Sabtu 16 Oktober 2021.
Hasil evaluasi tilawah dan hafalan Al Qur'an dari musrif, ustadz Muhammad Salim Lc secara on line dari Jakarta.
Gambar ilustrasi, kegiatan pekan tasmi' kepada musrif RQ Al badr Jakarta. Tilawah dan hafalan Al Qur'an setengah juz dari juz ke 30 pada bulan Februari 2021 secara off line dan on line, bersama beberapa santri RQ Al Badr Jakarta.
Motivasi dalam membaca Al Qur'an dan wawasan mengenai asal kata "Tilawah" Al Qur'an.
Sebelum kita dapat menelusuri asal muasal kata istilah "Tilawah" Al Qur'an, ada baiknya untuk membaca dustur ilahi yang tertuang di surat Al Ankabut ayat 45.
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya : Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
( Qs Al Ankabut : 45 )
Apabila dikaji dari aspek ilmu bahasa Arab, kata اتل yang berada tepat di permulaan ayat adalah jenis kata perintah ( fi'il amr ) yang artinya perintah "bacalah".
Kata perintah " bacalah " ini berasal dari tashrif pola kata :
تلا - يتلؤا - تلاوة
( Talaa - Yatluu - Tilaawatan )
Tilaawatan / tilawah ( تلاوة ) adalah kata dalam bentuk isim masdar yang artinya "bacaan".
Sedangkan secara umum, tilawah yang dikenal di dalam kalangan masyarakat muslimin adalah suatu kegiatan "Tilawatil Qur' an" atau membaca Al Qur'an dengan baik dan benar, yang tentunya sesuai dengan kaidah ilmu tajwid agar bacaan tersebut dinilai tepat, terdengar indah, menyentuh hati, dan sesuai dengan maknanya seperti yang difirmankan Allah Subhanahu Wa Ta'alaa.
Demikian lah asal muasal istilah "Tilawah" yang sudah kita kenal saat ini, atau "Tilawatil Qur'an" yang selama ini telah menjadi "ciri khas" identitas nya kaum muslimin di seluruh penjuru dunia terhitung sejak Muhammad bin Abdullah diutus menjadi Rasulullah shalallahu alayhi wasallam.
Maka, dengan demikian jangan lah kita yang saat ini tengah berada di era milenial sampai menganggap skill ( kemampuan ) membaca Al Qur'an atau Tilawah Al Qur'an dan hafalan Al Qur'an itu sebagai sesuatu yang "remeh" sehingga "tidak penting" untuk dipelajari oleh seorang muslim.
Justru dengan membaca / tilawah Al Qur'an itu lah, sebagai langkah langkah awal untuk dapat menciptakan kedamaian, dan keamanan, baik secara lingkup individu, sampai lingkup masyarakat di Indonesia ataupun di seluruh dunia, in syaa Allah.
Hal ini berkesesuaian dengan teks Al Qur'an di surat Al Ankabut : 45 tersebut di atas.
Boleh dikatakan, kemampuan / skill dalam membaca / Tilawah Al Qur'an adalah sebuah surga dunia tersendiri bagi seorang muslim, terlebih lagi apabila ia pun mampu untuk menghafal nya, baik seluruhnya atau pun sebagian nya, tergantung dari kemampuan yang dimilikinya.
Dalam hal ganjaran dari membaca Al Qur'an, Allah Ta'alaa menjanjikan pahala yang berlimpah ruah, dimana ganjaran hasanah yang berupa 10 pahala kebaikan bagi tiap tiap huruf dari ayat demi ayat yang dibaca, hingga jaminan syafaat yang akan datang dan menyelamatkan pembaca nya di hari akhirat kelak.
Dalam kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, seorang mudarris tafsir di Universitas Islam Madinah menjelaskan makna dari Surah Al Ankabut : 45 ini sebagai berikut :
اتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) Yakni bacalah Al-Qur'an dengan menghayati makna ayat ayatnya. Dan dirikan lah sholat.
إِنَّ الصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ ۗ
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar.
Yakni tetaplah senantiasa menegakkan shalat sebagaimana yang diperintahkan.
Makna Al fahsyaa (الفحشاء) adalah perbuatan yang buruk. Dan makna Al Munkar (المنكر) adalah sesuatu yang tidak dianjurkan dalam syariat.
Adapun makna bahwa shalat mencegah perbuatan buruk dan mungkar yakni mengerjakan shalat merupakan sebab seseorang berhenti dari kemaksiatannya, sebab didalam shalat terkandung peringatan tentang pengawasan Allah dan terdapat penghayatan terhadap ayat-ayat-Nya yang dibaca dalam sholat.
وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar, Yakni lebih besar dari segala sesuatu.
Maknanya, mengingat Allah (berzikir) adalah ibadah yang paling utama karena inilah yang dapat mencegah seseorang dari perbuatan buruk dan mungkar, sebab berhenti dari perbuatan buruk dan mungkar tidak mungkin dilakukan kecuali oleh orang yang mengingat Allah (berzikir) dan merasa diawasi Allah. Dan zikir yang terkandung di dalam shalat adalah sebab utama yang menjadikan shalat lebih mulia dari ketaatan yang lain.
Dalam rukun Islam, sholat menduduki posisi terpenting setelah seseorang menjadi muslim, yaitu dengan bersyahadah.
وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Allah, Al Latif, yang maha lembut, akan membalas kebaikan kalian dengan kebaikan dan membalas keburukan dengan keburukan.
Demikian lah penghargaan Allah bagi siapa saja yang gemar membaca Al Qur'an, lalu dengan bacaan tilawah Al Qur'an tersebut Istiqomah dalam mendirikan sholat, kemudian menafkahkan dengan sebagian hartanya nafkah untuk keperluan keperluan di jalan Allah.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungannya, silahkan menulis pesan pesan anda