Minggu, 27 November 2022

Launching layanan konsultasi hukum ( gratis )

Sebagai suatu bagian layanan khidmah ( pelayanan sosial ) dari Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr kepada seluruh masyarakat Indonesia, Rumah Qur'an Al Badr membuka layanan konsultasi hukum secara cuma-cuma ( gratis ) kepada seluruh komponen masyarakat yang memerlukan nya.



Layanan konsultasi hukum yang dapat diperoleh secara cuma-cuma ( gratis ) tersebut meliputi seluruh bidang dan aspek hukum / perundang undangan yang berlaku di Republik Indonesia, yang meliputi hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara dan hukum bisnis , aspek dokumen legalitas, advokasi, bantuan hukum, dan lain sebagainya.

Adv. Eka Putra Marpaung SH. MH. founder EPM & partner Law Firm 

Layanan konsultasi hukum secara gratis ini akan diasuh langsung oleh bapak Eka Putra Marpaung SH. MH. yang di dalam keseharian nya berprofesi sebagai seorang Advokat, Akademisi, aktif di dalam organisasi massa, Pengusaha konsultan hukum, dan pendiri kantor hukum ( EPM Law Firm ) Eka Putra Marpaung & partner.

Kantor hukum ( EPM Law Firm ) Eka Putra Marpaung & partner adalah biro konsultan hukum yang telah bekerjasama dengan Rumah Qur'an Al Badr, sejak dokumen akta pendirian Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr secara resmi diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2020 oleh Notaris Munir Syawal Pandapotan SH. Mkn.

Dalam struktur kepengurusan yayasan yang tertuang di dalam dokumen Administrasi Hukum Umum ( AHU ) nomer 0010467.AH.01.04. Tahun 2020, bapak Eka Putra Marpaung SH. MH. adalah ketua dewan pengawas yayasan yang beranggotakan beberapa anggota pengawas.

Adv. Eka Putra Marpaung SH. MH. saat tengah menjalankan tugasnya.

Sebagai seseorang yang menjabat ketua di dewan pengawas yayasan, bapak Eka Putra Marpaung SH. MH. bertugas untuk menjadi konsultan hukum, sekaligus memberikan edukasi dan pengenalan aspek hukum dan perundang undangan yang berlaku di Indonesia kepada organisasi yayasan, khususnya YaPIS Al Badr.

Sebagai bagian dari khidmah ( pelayanan masyarakat ) di Rumah Qur'an Al Badr kepada masyarakat Indonesia, kini masyarakat umum dapat pula memperoleh bimbingan dan konsultasi hukum secara cuma-cuma ( gratis ) yang di dalam pelaksanaannya masyarakat dapat langsung menghubungi direct number WhatsApp EPM Law Firm untuk langsung berkonsultasi ataupun membuat kesepakatan bila akan mengadakan jadwal pertemuan.

Untuk dapat berkonsultasi hukum ataupun berkoordinasi dengan bapak Eka Putra Marpaung SH. MH. masyarakat dapat langsung menghubungi nomor WhatsApp EPM Law Firm beliau di +62.0898.000.8980



Dipersilahkan untuk mengunjungi ( klik ) link aktif dibawah ini untuk dapat berkonsultasi secara langsung :


⭐⭐⭐WhatsApp EPM Law Firm⭐⭐⭐


Semoga layanan konsultasi hukum secara gratis ini dapat memberikan manfaat positif bagi seluruh kaum muslimin serta masyarakat Indonesia pada umumnya.

Adv. Eka Putra Marpaung SH. MH. saat bersama dengan  sejawatnya, Adv. Hotman Paris Hutapea SH.


Dokumentasi foto


Eka Putra Marpaung SH. MH. bersama rekan rekannya saat berada di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.




Salam hormat kami, EPM Law Firm 



Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungannya, silahkan menulis pesan pesan anda

Postingan populer

Perjalanan RQ Al Badr sepanjang tahun 2024

Ada sebuah aturan tak tertulis yang sejak dahulu telah menjadi semacam tradisi, yaitu ketika posisi penanggalan kalender telah sampai di are...