Sabtu, 18 Februari 2023

Lelang waqaf Al Qur'an

Sebagaimana telah dipublikasikan sejak beberapa waktu sebelumnya, Rumah Qur'an Al Badr telah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjalin kemitraan dalam bidang kependidikan Islam.

Beberapa bidang yang termasuk dalam kependidikan Islam, di antaranya adalah bimbingan dan pengajaran Al Qur'an bagi seluruh masyarakat muslimin khususnya di Indonesia. 

Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr, pengiriman melalui jasa ekspedisi kurir berupa bantuan 50 mushaf Al Qur'an dan 50 buah buku Iqro kepada mitra pendidikan Rumah Qur'an Al Badr di TPA masjid Baitul Huda, yang berdomisili di Sendangharjo Rt. 03 Rw 07, desa Tanjung Harjo, kecamatan Ngaringan, kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu, 15 Februari 2023.




Dokumentasi Rumah Qur'an Al Badr. Pengiriman bantuan mushaf Al Qur'an melalui jalur ekspedisi kurir yang memiliki fasilitas pengecekan posisi pengiriman, memungkinkan fihak pengiriman untuk dapat memantau dan mengetahui posisi barang barang yang dikirimkan nya.


Dalam kegiatan pembelajaran Al Qur'an, keberadaan mushaf Al Qur'an dan buku buku materi pembelajaran yang berkaitan seperti buku buku Iqro, dan yang semisalnya mutlak menjadi kebutuhan dasar bagi TPA maupun Rumah Qur'an yang menyelenggarakan pengajaran Al Qur'an.

Rumah Qur'an Al Badr dalam melaksanakan kegiatan pengajaran Al Qur'an telah membimbing masyarakat dari segala tingkatan usia serta membantu masyarakat kaum muslimin yang membutuhkan dalam bentuk jalinan program kemitraan pendidikan Islam, yaitu  dengan mengalokasikan bantuan berupa mushaf mushaf Al Qur'an dan buku buku materi pengajaran Al Qur'an seperti kitab Iqro, dan yang semisalnya.


Dalam kesempatan ini, Rumah Qur'an Al Badr kembali mengajak kepada seluruh masyarakat kaum muslimin khususnya di Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam beramal, berbagi kasih sayang kepada masyarakat kaum muslimin yang sedang membutuhkan dengan cara mewaqafkan Al Qur'an atau buku kependidikan Iqro.

Sumbangan dari masyarakat tersebut dapat berupa donasi waqaf fisik mushaf Al Qur'an, ataupun berupa donasi yang disalurkan melalui rekening Bank Syariah Indonesia ( BSI ) atas nama yayasan pendidikan Islam dan Sosial Al Badr, no rekening 1130741635.


Donasi waqaf Al Qur'an yang terkumpul akan dipergunakan untuk memenuhi pengajuan bantuan akan kebutuhan sarana pendidikan berupa mushaf Al Qur'an dan buku buku Iqra, atau yang semisalnya, bagi beberapa TPA yang merupakan mitra pendidikan Rumah Qur'an Al Badr yang berada di wilayah Jabodetabek, dan Jawa Tengah.

Catatan :

Pekan lelang donasi waqaf Al Qur'an ini diselenggarakan terbatas hingga akhir bulan Februari 2023.

Mari ikut berdonasi dalam program lelang waqaf Al Qur'an.

________________________________________________________


Keistimewaan waqaf Al Qur'an berdasarkan nash ayat Al Qur'an dan hadits yang shahih

Dalam sebuah ayat Al Qur'an, terdapat sebuah seruan kepada setiap muslim yang menghendaki keberuntungan abadi, yaitu dengan melakukan 3 jenis amalan yang mulia yang saling berkaitan satu sama lainnya :

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُوا۟ مِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَٰرَةً لَّن تَبُورَ

Artinya : 

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al-Qur`ān), mendirikan salat, dan menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan rugi. 

( QS. Faatir : 29 ).


Keterkaitan di antara ketiga amalan tersebut, yaitu membaca Al Qur'an, mendirikan sholat dan bersedekah / infaq secara sembunyi sembunyi atau terang terangan dapat dilihat dari sisi keutamaan dalam hal membaca Al Qur'an yang ruang lingkupnya terdapat pula di dalam bacaan sholat yang didirikan maupun infaq atau sedekah jariyah berupa waqaf Al Qur'an.

Penjelasan mengenai sifat keberuntungan yang abadi yang akan diperoleh dari amalan tersebut, khususnya infaq atau sedekah jariyah, dapat digambarkan pula pada keterangan yang tertulis di dalam nash Al Qur'an surat Al Baqarah, ayat 261.

Disebutkan, bahwa bagi setiap muslim yang beramal kebaikan, baik berupa sedekah maupun infaq, akan mendapatkan manfaat langsung berupa cashback hasanah ( kebaikan kebaikan ) yang nilai dan jumlahnya pasti akan lebih besar dan lebih utama dari pada sejumlah harta yang telah dikeluarkan nya tersebut.

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: 

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

( Al Baqarah, ayat 261 )


Sedangkan di dalam redaksi sebuah hadits shohih yang diriwayatkan oleh imam Muslim disebutkan, bahwa manfaat berupa cashback hasanah yang lebih baik dari yang telah diberikan nya tersebut bahkan akan terus menerus diberikan ( mengalir ) walaupun si pemberi nya sudah tiada ( meninggal dunia ).

Dalam dinul Islam, hal yang seperti itu merupakan konsep yang telah dikenal luas di dalam kalangan umat Islam sebagai amal jariyah.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya :

"Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.” 

(HR. Muslim, no. 1631)


Amal jariyah atau sedekah jariyah adalah amalan yang tidak terputus ganjaran pahala nya seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah.

Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia.

Anak yang sholeh, karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu orang tuanya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia.

Melalui program waqaf Al Qur'an, seseorang yang bersedekah jariyah untuk membantu pendidikan orang lain hingga mereka menjadi orang orang yang sholeh dan sholehah pun kelak akan mendapatkan ganjaran kebaikan yang sama.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ

Artinya :

"Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah :

1. Ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan.

2. Anak shalih yang ia tinggalkan.

3. Mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan.

4. Masjid yang ia bangun.

5. Rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun

6. Sungai yang ia alirkan.

7. Sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup.


Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” ( HR. Ibnu Majah, no. 242; Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman )

Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Al-Mundziri.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungannya, silahkan menulis pesan pesan anda

Postingan populer

Perjalanan RQ Al Badr sepanjang tahun 2024

Ada sebuah aturan tak tertulis yang sejak dahulu telah menjadi semacam tradisi, yaitu ketika posisi penanggalan kalender telah sampai di are...