Minggu, 24 April 2022

RQ Al Badr menjalin silaturahmi dan ukhuwah

Serba serbi kegiatan bulan Ramadhan 1443 H di lingkungan Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr dimeriahkan pula dengan beberapa kegiatan yang bertajuk " Menyambung silaturahmi dan menjalin ukhuwah ".

Dari Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr Jakarta, ketua RQ Al Badr yang juga sebagai kepala divisi pendidikan  Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr, Muhammad Calim. Lc. SHI berkesempatan untuk menghadiri undangan silaturahmi dalam sebuah event buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( BPP KKSS ) di Jakarta.



Perhelatan silaturahmi kerukunan keluarga Sulawesi Selatan ( BPP  KSS ) yang diselenggarakan pada hari Rabu, 20 April 2022 tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan di setiap bulan Ramadhan, setiap tahun nya.

Adalah suatu kehormatan yang terasa begitu special bagi pengelola Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr, serta team manajemen Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr atas datang nya undangan istimewa dari bapak Prof. Dr. Awaluddin Tjalla M.pd untuk bisa turut hadir dalam acara silaturahmi tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut, wakil ketua umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( BPP KSS ) yang staf ahli kementerian pendidikan nasional bapak Prof. Dr. Awaluddin Tjalla. M.pd

Selain sebagai staf ahli di kementerian Pendidikan Nasional, beliau juga termasuk bagian dari anggota  perhimpunan keluarga besar Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr di Jakarta, sekaligus sebagai mitra dakwah berbasis pendidikan Al Qur'an bagi pengembangan pendidikan Islam di Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr.

Prof. Dr. Awaluddin Tjalla M.pd bersama ketua Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr / ketua Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr, Muhammad Calim Lc. SHI. saat hadir dalam acara silaturahmi bersama Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( BPP KKSS ), di Jakarta Rabu, 20 April 2022. 


Tampak hadir pula dalam acara silaturahmi tersebut, beberapa tokoh dan pejabat pemerintahan yang berasal dari daerah Sulawesi Selatan seperti mentri pertanian RI ke 28 kabinet Indonesia maju ( 2019 - 2024 ), Prof. ( Un Has ) DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH. M.Si., MH.


Ketua Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr / ketua Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr saat berfoto bersama dengan seorang anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, menteri pertanian RI, bapak Prof. DR. Syahrul Yasin Limpo, SH. M.Si., MH.


Dalam acara silaturahmi tersebut, Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( BPP KSS ) memberikan bingkisan berupa 25 buah mushaf Al Qur'an, yang secara simbolis diserah terima kan dari Prof. DR. Awaluddin Tjalla M.pd kepada ketua Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr, Muhammad Calim Lc. SHI.


Semoga dengan turut hadir nya  wakil kepengurusan dari Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr Jakarta di dalam acara tersebut dapat memperluas jalinan ukhuwah Islamiyyah, sebagai sarana terwujudnya komunikasi dan kerjasama dakwah yang lebih intens lagi untuk terwujudnya pendidikan Islami berbasis Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shalallahu Alayhi wassalam bagi generasi muda khususnya, dan seluruh kaum muslimin pada umumnya.


Tajuk rencana program pengembangan pendidikan berbasis Al Qur'an di Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr

Sebagai bagian dari unit kerja di Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr, boleh dikatakan divisi pendidikan merupakan bagian inti dari realisasi Visi dan Misi yayasan yang telah dicanangkan sebelum Rumah Qur'an Al Badr berdiri.

Program pengenalan, serta membumikan Al Qur'an kepada masyarakat bukan hanya terbatas pada kalangan anak anak usia sekolah saja, akan tetapi juga tertuju pada kalangan remaja, usia dewasa, hingga para orang tua.

Dengan kata lain, Rumah Qur'an Al Badr dalam tahapan pertama telah mencanangkan sebuah program pendidikan bertajuk "keluarga sakinah", yaitu keluarga dari kaum muslimin yang mencintai dan berpegang kepada Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shalallahu alayhi wasallam.

Buku materi kurikulum Iqra 1 s.d 6, pelajaran membaca Al Qur'an tingkat dasar di Rumah Qur'an Al Badr.

Seorang santri Al Badr dengan kelas pembelajaran Iqra


Sebagian santri Ikhwan dan akhwat saat menghadiri sebuah kegiatan di aula Rumah Qur'an Al Badr


Kitab tajwid lanjutan metode As Syafi'i, kurikulum tajwid dan tahsin Al Qur'an yang telah digunakan di Rumah Qur'an Al Badr bagi seluruh kelas pembelajaran, anak anak usia sekolah, kelas Ikhwan remaja & dewasa, serta kelas remaja putri dan ibu ibu.

KBM Tahsin dan tahfidz Al Qur'an kelas Ikhwan remaja dan bapak bapak secara kehadiran tatap muka dan live melalui media sosial.

Penganugerahan piagam prestasi atas keberhasilan menghafal juz Amma ( juz ke 30 Al Qur'an ) kepada santri Al Badr kelas bapak bapak dengan predikat kualitas hafalan dan tajwid mumtaaz.

Maka progres program pendidikan Al Qur'an pun saat ini telah pula diawali dengan dibukanya kelas kelas pembelajaran Al Qur'an, mulai dari kelas Iqra, tajwid, tahsin, dan tahfidz Al Qur'an. Dalam program bertajuk  "keluarga sakinah" ini, setiap komponen masyarakat ( anggota keluarga ) akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk dapat mempelajari segala hal mengenai kitab suci Al Qur'an, mulai dari pembelajaran skill membaca Al Qur'an / tilawah, bimbingan hafalan Al Qur'an, pembahasan tafsir Al Qur'an, hingga kajian dan bimbingan bahasa Arab, khusus nya ilmu alat ( Nahwu dan Sharaf ).

Kitab durusul lughotul Arobiyyah lighoiri naatiqiina bihaa, buku pegangan Rumah Qur'an Al Badr untuk pembelajaran dasar bahasa Arab ( nahwu shorof )


Saat ini, kajian ilmu Nahwu dan Sharaf telah diterapkan ( on progres ) untuk kelas remaja dan bapak bapak. Ke depannya, kelas bimbingan bahasa Arab pun akan diselenggarakan pula bagi anak anak usia sekolah, khusus bagi mereka yang sudah lancar dalam membaca / tilawah Al Qur'an.



Situasi saat berlangsungnya KBM pendidikan dasar bahasa Arab kelas Ikhwan dewasa secara kehadiran langsung yang disiarkan secara live streaming melalui media sosial. Program pelatihan berkelanjutan yang akan dikembangkan dan diberikan pula untuk santri kelas anak anak yang telah lancar membaca Al Qur'an




Dalam kesempatan ini, manajemen Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr, membuka kesempatan kepada setiap masyarakat kaum muslimin yang berkeinginan untuk ambil bagian dalam program pendidikan masyarakat  berbasis Al Qur'an ini.

Dukungan yang diberikan bisa dalam bentuk keikutsertaan sebagai donatur tetap bagi Rumah Qur'an Al Badr, ataupun partisipasi donasi sebagai donatur tidak tetap.  Donasi infaq, dan sedekah, atau Zakat yang ditunaikan dapat dialamatkan ke rekening Bank Syariah Indonesia ( BSI ) atas nama Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr, dengan nomor rekening 1130741635

Konfirmasi atas donasi yang telah ditransfer tersebut dapat di informasikan kepada bagian humas Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr ( Suryono,  nomer WhatsApp : 087777880061 )


Mari lah turut berpartisipasi untuk bergotong royong bersama dalam hal kebaikan, semoga keikutsertaan masyarakat kaum muslimin di mana saja berada akan menjadi catatan amal Sholeh dan amal jariyah dengan ganjaran pahala yang tiada putusnya, menyiapkan dan membentuk generasi muda Islam yang tangguh, cerdas dan bertaqwa.


Aamiin.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh


Selasa, 19 April 2022

Mari menunaikan Zakat

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh

Memasuki periode 10 hari terakhir di bulan Ramadhan 1443 H, Rumah Qur'an Al Badr kembali membuka kesempatan bagi kaum muslimin yang berkeinginan untuk mendermakan donasinya, baik berupa infaq, shodaqoh, atau pun zakat mal yang dalam pendistribusian nya nanti akan dialokasikan khusus bagi keperluan fii Sabilillah.



Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, fii Sabilillah merupakan satu di antara ke 8 asnaf atau golongan yang boleh menerima santunan dari hasil infaq, shodaqoh atau zakat.


Apabila hasil infaq, shodaqoh, atau zakat mal yang ditunaikan para dermawan biasanya akan disalurkan kepada beberapa asnaf yang utama seperti kaum faqir, miskin, termasuk di dalamnya anak anak yatim, maka pada kesempatan ini Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr kembali membuka kesempatan untuk menerima dan mendistribusikan donasi donasi tersebut khusus kepada golongan asnaf mustahiq di sektor fii Sabilillah.


Ketentuan pemilihan sektor fii Sabilillah dalam hal distribusi hasil donasi tersebut adalah sebagai satu bentuk ikhtiar dari manajemen Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr agar distribusi hasil donasi dari para muhsinin / donatur dapat menjadi lebih luas cakupan manfaatnya serta lebih merata dalam hal penyalurannya.


Adapun yang termasuk program program yang telah dicanangkan untuk cakupan sektor fii Sabilillah tersebut adalah meliputi :


1. Pengembangan program pendidikan Al Qur'an di Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr.


2. Waqaf Al Qur'an bagi lembaga lembaga pendidikan yang membutuhkan atau masjid masjid di seluruh Indonesia.


3. Santunan bagi guru mengaji di wilayah Jakarta dan pelosok Papua.



Semoga infaq, shodaqoh, dan zakat yang ditunaikan dengan ikhlas akan tercatat sebagai amal Sholeh dan amal jariyah, dan semoga bermanfaat pula bagi segenap kaum muslimin.


Allahuma aamiin.


Donasi baik berupa infaq, shodaqoh, maupun zakat tersebut dapat ditransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia ( BSI ) atas nama Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr, dengan nomor rekening 1130741635


Konfirmasi atas donasi yang telah ditransfer tersebut dapat di informasikan kepada bagian humas Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr ( Suryono,  nomer WhatsApp : 087777880061 )



Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

8 golongan yang boleh menerima zakat

Zakat merupakan satu dari kelima rukun Islam yang wajib untuk dilaksanakan.

Sebelum menunaikan zakat, tentu kita perlu memahami berbagai hal penting yang berkaitan dengannya. Selain soal definisi zakat dan macamnya, hal yang penting tetapi sering terewatkan adalah soal mustahiq atau golongan golongan yang boleh menerima zakat.




Apakah mustahiq itu hanyalah terbatas pada kalangan fakir dan miskin saja ? Ternyata tidak. 

Ada delapan mustahiq atau golongan yang boleh menerima zakat.


Kata "zakat" berasal dari bahasa Arab زكاة  atau zakah yang berarti bersih, suci, subur, berkah, dan berkembang. Sedangkan menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Pengertian zakat tertulis dalam QS Al-Baqarah 2:43,


وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ


 “dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”


Golongan atau orang-orang yang berhak menerima zakat ada 8 macam (al-ashnaf al-tsamaniyyah) seperti yang disebutkan di dalam Al Qur’an surah At Taubah : 60 yaitu;


1. Fakir 

Adalah orang yang tidak mempunyai harta atau mata pencaharian yang layak yang bisa mencukupi kebutuhan-kebutuhannya baik sandang, papan dan pangan.


2. Miskin 

Adalah orang yang memiliki mata pencaharian, tetapi tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.


3. Amil zakat 

Adalah panitia zakat atau badan ( organisasi ) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani masalah zakat dengan segala persoalannya, dan sesuai syarat.


4. Mualaf 

Adalah orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.


5. Mukatab 

Adalah budak yang melakukan transaksi dengan majikannya untuk memerdekakan dirinya dengan cara "mengkridit" dan transaksinya dianggap sah.


6. Gharim 

Adalah orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.


7. Sabilillah 

Adalah orang-orang yang berperang di jalan Allah Subhanahu wa Ta'alaa dan mereka tidak mendapatkan bayaran resmi dari negara meskipun mereka tergolong orang-orang yang kaya. Menurut madzhab Syafi’ie, sabilillah adalah tertentu bagi mereka yang berperang di atas. 

Sementara ada pula yang berpendapat bahwa termasuk sabilillah adalah segala sesuatu yang menjadi sarana kebaikan di dalam agama seperti pembangunan madrasah, masjid, rumah sakit Islam dan jalan raya atau seperti para guru dan kiai yang berkonsentrasi mengajarkan agama Islam kepada masyarakat. (lihat Jawahir al-Bukhari, al-Tafsir al-Munir, Qurrah al-A’in al-Malikiyah).


8. Ibnu Sabil 

Adalah musafir yang akan bepergian atau yang sedang melewati tempat adanya harta zakat dan membutuhkan biaya perjalanan, menurut Syafi’iyah dan Hanabilah.



Pada praktiknya, penyerahan zakat pada delapan mustahiq tadi sering berpusat pada tiga kelompok pertama. Bahkan tidak sedikit orang yang hanya menyerahkan zakat pada fakir dan miskin saja.


Dalam keutamaannya, penyerahan zakat dianjurkan untuk dibagi pada setidaknya tiga golongan dari delapan mustahiq tersebut, agar kesejahteraan pun merata pada berbagai golongan.

Dan keutamaan manfaat dari distribusi penyaluran zakat tentunya akan lebih maksimal lagi dirasakan apabila keseluruhan dari ke 8 asnaf mustahiq ( golongan yang boleh menerima zakat ) tersebut dapat memperoleh hak nya pula secara bersamaan.


Selamat menunaikan infaq, bershodaqoh, dan berZakat.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

Minggu, 17 April 2022

Bakti sosial bersama Rumah Qur'an Al Badr

Bakti sosial bersama Rumah Qur'an Al Badr

Masih dalam rangkaian kegiatan dakwah di bulan Ramadhan 1443 H, kali ini YaPIS Al Badr bekerja sama dengan Rumah Qur'an Al Badr menyelenggarakan event bakti sosial.


Program bakti sosial, take and giving, distribusi kurma segar hasil infaq dan sedekah para donatur di Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Al Badr kepada masyarakat kaum muslimin di sekitar Rumah Qur'an Al Badr sebagai persiapan hidangan berbuka puasa.


Event bakti sosial tersebut adalah membagi bagi kan hidangan takjil berupa kurma segar hasil sedekah dari para donatur dan para muhsinin di Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr untuk hidangan berbuka puasa bagi kaum muslimin yang berada di sekitar sekretariat yayasan pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr.

Event bakti sosial yang diselenggarakan pada hari Ahad, 16 Ramadhan 1443 H, bertepatan dengan 17 April 2022 tersebut, sedianya diselenggarakan dan di kerjakan bergotong royong oleh segenap pengurus di Rumah Qur'an Al Badr, namun qadarullah karena satu dan lain hal, alhamdulillah tetap bisa diselenggarakan meski hanya diikuti oleh seorang pengurus saja.

Seperti biasa, YaPIS Al Badr selalu menampilkan dokumentasi foto sebagai bahan informasi kepada para donatur mengenai penggunaan atau pembelanjaan setiap dana kas yayasan.

Hal ini dimaksudkan sebagai satu bentuk pertanggungjawaban amanah kepada masyarakat yang telah mempercayakan sedekah dan infaq nya untuk dikelola di Rumah Qur'an Al Badr, sebagai bagian dari unit kerja yayasan pendidikan Islam dan sosial ( YaPIS ) Al Badr.

Wal Hasil, akhir nya seorang pengurus Al Badr tersebut berinisiatif untuk mengajak anaknya yang masih balita untuk membantu mendistribusikan kurma tersebut, sedangkan sang ayah bertindak sebagai fotografer nya.

Alhamdulillah, semua dapat berjalan dengan lancar.

Distribusi kurma segar dalam event take and giving yang disambut Masyarakat setempat dengan penuh kesan.

Bersama bapak Diran, tokoh masyarakat setempat saat mendistribusikan kurma hidangan takjil.

Distribusi kurma segar kepada warga yang sepuh di Gg. H. Tada, Jl. Kancil, Ragunan, Jakarta Selatan.

Distribusi kurma segar saat bertemu untuk take and giving kepada seorang warga yang sedang berkunjung di Gg. H Tada.

Dokumentasi distribusi kurma segar kepada warga sekitar.

Mampir ke tempat pedagang gorengan di Jl. Kancil, depan Gg. Darussalam untuk memberikan kurma segar.

Bertemu dengan warga Jl. Darussalam untuk distribusi kurma segar.

Kurma ini untuk hidangan berbuka puasa buat kakak dan keluarga kakak di rumah ya...
Salam buat keluarga.

Bertandang ke warung nasi untuk take and giving kurma segar

Kami, sebagai pengelola Rumah Qur'an Al Badr, dan juga pengurus di Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr mengucapkan terimakasih yang sebanyak banyaknya kepada seluruh donatur dan muhsinin, serta kepada seluruh kerabat kerja team Al Badr.


Semoga amal Sholeh para donatur dan para muhsinin diterima Allah Subhanahu wa Ta'alaa sebagai amal Sholeh dan semoga mendapatkan pahala yang berlimpah dan berlipat ganda dari Allah yang maha kaya dan maha penyayang.


Allahuma aamiin


Jumat, 15 April 2022

Perbedaan antara Zakat Mal dan zakat Fithri

Perbedaan antara Zakat mal dan zakat fithri

Zakat mal dan zakat fitrah sama-sama mempunyai hukum wajib. Lalu, apa yang membedakannya?

Menurut buku "10 Perbedaan Antara Zakat Maal dan Zakat Fithr" oleh Isnan Ansory, Lc, MA, pengertian dari zakat mal adalah kewajiban yang didasarkan oleh syariat dan berkaitan dengan harta.



Hukum dari zakat mal menurut para ulama telah dijelaskan secara lugas dalam Al-Quran dan diperkuat dengan sunnah serta ijma seluruh muslim.

Kewajiban menunaikan zakat mal ini disebutkan juga dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'alaa di QS. Al-Baqarah ayat 43:


وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ


Artinya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku".


Kemudian, untuk zakat mal, objek yang digunakan dalam berzakat adalah harta yang dimiliki oleh muzakki (orang yang berkewajiban menunaikan zakat).

Ada beberapa jenis harta yang dapat dimanfaatkan sebagai zakat mal, seperti hewan ternak, emas dan perak, barang dagangan, barang temuan (rikaz), barang tambang, dan hasil pertanian.

Kemudian, untuk hukum dari zakat mal ini seluruh ulama sepakat bahwa hukumnya adalah wajib karena merupakan bagian dari salah satu rukun Islam.


Kapankah waktu yang paling tepat untuk mengeluarkan zakat Mal ?

Dalam zakat mal dikenal haul dan waqtul hashad. Haul yang dimaksudkan adalah batas waktu satu tahun sekali sejak jumlah zakatnya telah mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib kena zakat).

Haul berlaku untuk jenis zakat berupa binatang ternak, emas-perak, dan barang-barang dagangan, sedangkan waqtul ashad berlaku untuk zakat pertanian yang berarti dikeluarkan saat masa panen.



Untuk zakat mal, berlaku hukum qadha di mana mayoritas ulama sepakat bahwa jika batas pembayaran zakatnya telah lewat ( melewati haul 1 tahun Islam / Hijriyah ), maka pembayaran zakat mal tersebut tidak dapat ditunda-tunda lagi dan bahkan jika muzakki telah meninggal, maka ahli waris wajib mengqadha kewajiban tersebut melalui harta yang ditinggalkan ( harta warisan ).

Persyaratan dari orang yang wajib membayar zakat mal adalah baligh, berakal, memahami kewajiban zakat, muslim, merdeka, dan mempunyai harta yang telah memenuhi syarat wajib untuk dikeluarkannya zakat.

Penerima zakat mal yang disepakati oleh para ulama ada delapan golongan. Kedelapan golongan ini disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'alaa di QS. At-Taubah ayat 60:


الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."



Kemudian, apa bedanya zakat mal dengan zakat fitrah? 

Jika dirangkum, ada beberapa perbedaan mendasar dari keduanya:


1. Zakat mal diwajibkan karena kepemilikan harta yang sudah mencapai nisab ( kadar harta minimal yang wajib berzakat ) dan haul ( tetap mencapai nisabnya dalam jangka waktu satu tahun Islam / hijriah ), sedangkan zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan khusus berkaitan dengan Idul Fitri.

2. Secara istilah, zakat mal mempunyai beberapa sebutan berdasarkan Al-Quran dan sunnah, yaitu zakat, shadaqah, al haqq, nafaqah, dan al afwu.

3. Objek zakat untuk zakat mal adalah berupa harta. Sedangkan objek zakat untuk zakat fitrah berupa jiwa, artinya, jika seseorang tidak mempunyai harta, maka penunaian zakat fitrah dibebankan kepada walinya.

4. Berdasarkan jenisnya, zakat mal dapat berupa produk peternakan, pertanian, emas dan perak, barang dagangan, dan rikaz atau barang temuan, serta barang tambang. Sebaliknya, untuk zakat fitrah, secara khusus hanya berupa makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, dan yang semisalnya.

5. Waktu menunaikan zakat mal sendiri, seperti disebutkan sebelumnya adalah di saat haul dan waqtul ashad.


Sementara, untuk zakat fitrah, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Namun, pada intinya zakat fitrah harus dibayarkan di momen menjelang shalat Idul Fitri.





Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

Selasa, 12 April 2022

Kegiatan di RQ Al Badr saat Ramadhan 1443 H

Kegiatan di RQ Al Badr saat bulan Ramadhan 1443 H

Apabila jadwal kegiatan kajian di malam hari untuk kelas Ikhwan remaja putra, bapak bapak, dan kelas akhwat, Umahat serta remaja putri selama bulan Ramadhan diliburkan untuk sementara waktu, maka Rumah Qur'an Al Badr mengambil kebijakan untuk tetap menyelenggarakan jadwal kajian sore hari ( KBM ) 100% untuk para santri anak-anak baik kelas putra maupun kelas putri.



Dokumentasi kegiatan santri RQ Al Badr di Jakarta, jelang memasuki bulan Ramadhan 1443 H.

Dalam perkembangan nya, Rumah Qur'an Al Badr berpandangan akan pentingnya pengontrolan serta kesinambungan proses belajar para santri, mengingat sebagian santri telah memasuki masa liburan sekolah, sehingga dengan tetap diselenggarakan nya KBM berupa jadwal kajian sore, diharapkan para santri akan lebih fokus dalam belajar agar terhindar dari kekosongan waktu yang pada umumnya sering digunakan untuk kegiatan yang kurang bermanfaat, seperti terlalu banyak bermain atau terlalu banyak bersantai.

Kegiatan KBM selama bulan Ramadhan 1443 H, yang tetap diselenggarakan secara PTM 100%

Beberapa kegiatan seperti yang telah dicanangkan pada jadwal kegiatan bulanan RQ Al Badr di antaranya adalah kajian Iqro, tahsin, dan tahfidz Al Qur'an yang puncaknya adalah kegiatan buka puasa bersama di sekretariat Rumah Qur'an Al Badr dan penutupan kajian untuk persiapan libur hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, yang bertepatan dengan tanggal 2 Mei 2022.


Pemberian bingkisan pra lomba para santri Al Badr Jakarta jelang Ramadhan 1443 H

Sesi acara lomba Tahfidzul Qur'an juz Amma, santri RQ Al Badr Jakarta.



Sesi lomba mewarnai bersama santri RQ Al Badr, Jakarta



Sesi lomba adzan bersama santri RQ Al Badr



Sesi lomba santri Al Badr halaqah 3 dan 4 bersama guru pembimbing, ustadz Aldi dan ustadzah Zainab.

Dalam acara buka puasa bersama tersebut, direncanakan pula untuk berbarengan dengan sesi penyerahan hadiah hadiah lomba kepada para santri RQ Al Badr.

Hadiah hadiah ini akan diberikan kepada para pemenang dari santri santri RQ Al Badr yang telah mengikuti pekan kegiatan lomba yang diselenggarakan pengurus RQ Al Badr beberapa pekan sebelumnya.

Di antara perlombaan para santri tersebut adalah musabaqoh hifdzil Qur'an untuk kategori juz Amma, musabaqoh muadzin, dan mewarnai gambar.

Kegiatan pekan lomba tersebut merupakan satu di antara beberapa teknis pelaksanaan KBM yang diselingi dengan beberapa kegiatan yang bersifat kebersamaan yang tujuannya adalah sebagai sarana penyegaran, hiburan dan silaturahmi antara para santri dengan para staf pengajar di Rumah Qur'an Al Badr.

Dokumentasi lomba mewarnai santri RQ Al Badr Jakarta

Dengan adanya kebersamaan yang kian terpelihara, diharapkan akan terus meningkatkan "sense of belong" ( rasa cinta dan ikut memiliki ) terhadap Rumah Qur'an Al Badr, sehingga dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi belajar para santri di RQ Al Badr.

Secara keseluruhan, jadwal kegiatan lainnya adalah silaturahmi antar jamaah peserta kajian baik untuk kelas Ikhwan dewasa ( bapak bapak dan remaja putra ) maupun untuk kelas akhwat ( ibu ibu dan remaja putri ) dengan menyelenggarakan pula sesi acara buka puasa bersama di sekretariat RQ Al Badr.

Masih berkaitan dengan kegiatan di bulan Ramadhan 1443 H, seperti biasanya manajemen Rumah Qur'an Al Badr juga telah mempersiapkan agenda kegiatan sosial, di antaranya adalah dengan rencana santunan yatim dan dhuafa warga di sekitar RQ Al Badr, serta distribusi hidangan takjil berbuka puasa bagi masyarakat setempat.



Proses transit pengiriman dari toko, berupa pembelanjaan 100 mushaf Al Qur'an hasil penggalangan dana saat pekan flash donation untuk distribusi di sebuah madrasah Tsanawiyah di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kegiatan lainnya yang tak kalah menarik nya adalah pengelolaan waqaf Al Qur'an dan dana waqaf Al Qur'an di bulan Ramadhan 1443 H, yang sampai saat ini telah terkumpul cukup banyak sejak dicanangkan nya program pekan donasi kilat di awal Ramadhan 1443 H.

Mushaf Al Qur'an serta dana waqaf Al Qur'an dari para donatur ( muhsinin ) tersebut saat ini telah diterima oleh manajemen RQ Al Badr, kemudian dikonversi dan telah dibelanjakan menjadi sejumlah sekitar 140 buah mushaf Al Qur'an.

Mushaf mushaf Al Qur'an tersebut direncanakan akan segera dikirim untuk membantu pelaksanaan program "one student one Al Qur'an" bagi para santri di sebuah madrasah Tsanawiyah di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah.

Semoga rencana distribusi waqaf Al Qur'an tersebut dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para santri, begitu pula oleh para donatur sebagai bentuk dari amal jariyah.


Kegiatan di RQ Al Badr cabang Salawati Tengah, Papua Barat

Selama bulan Ramadhan 1443 H, jelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, manajemen Rumah Qur'an Al Badr pusat di Jakarta pun telah menjalin komunikasi dan silaturahmi kepada para pengurus Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah, Raja Ampat, provinsi Papua Barat.



Bapak Dwi Iriyanta s.pd, pembina yayasan pendidikan Islam dan sosial ( YaPIS ) Al Badr ) yang juga seorang guru di sebuah madrasah di Kalobo serta penilik sekolah se-kabupaten Raja Ampat tampak bersemangat bersafari dakwah mengunjungi tempat tempat pemukiman penduduk antar pulau di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Komunikasi dan silaturahmi jarak jauh ( on line ) ini adalah sebagai sarana untuk membimbing dan mengontrol KBM para santri Al Badr di cabang Salawati Tengah.

Tasmi' hafalan juz Amma secara live jarak jauh bersama santri Al Badr di Papua Barat dengan memanfaatkan fasilitas google meet yang bisa diakses secara langsung oleh masyarakat umum melalui link yang dibagikan.



Kegiatan KBM di RQ Al Badr cabang Salawati Tengah yang juga tetap diselenggarakan selama Ramadhan 1443 H.



Dokumentasi RQ Al Badr cabang Salawati Tengah


Latihan Qiroah Al Qur'an beberapa santri di RQ Al Badr cabang Salawati Tengah.



Beberapa contoh kegiatan yang telah berjalan adalah program Tasmi' ( memperdengarkan bacaan hafalan Al Qur'an Juz Amma ) secara live langsung dari para santri RQ Al Badr cabang Salawati Tengah kepada  musrif ( ustadz pembimbing ) di RQ Al Badr pusat, Jakarta melalui layanan google meet, yang link nya terbuka bagi masyarakat umum yang berkeinginan untuk ikut bergabung menyimak secara live kegiatan tasmi' tersebut.

Flyer Kegiatan tasmi' hafalan Al Qur'an Kategori juz Amma

Alhamdulillah, selama satu dua pekan berjalan, telah ada 2 orang santri yang sukses tasmi' ( memperdengarkan hafalan Al Qur'an juz Amma nya ) dengan predikat jayyid ( sangat baik )

Dokumentasi penyerahan bantuan insentif mengajar oleh ustadz Mukhlis, ketua Rumah Qur'an Al Badr cabang Salawati Tengah.



Dokumentasi penyerahan bantuan insentif mengajar para guru.

Dokumentasi distribusi Al Qur'an kepada santri asrama tahfidz Al Qur'an Al Badr, di Salawati Tengah.

Dokumentasi penyerahan mushaf d l Qur'an kepada masyarakat setempat

Sabtu, 02 April 2022

Hasil flash donation bersama Rumah Qur'an Al Badr

Program flash donation waqaf Al Qur'an bersama Rumah Qur'an Al Badr telah selesai dan sukses. Penggalangan dana secara spontanitas dengan batasan jangka waktu sekitar 15 hari berakhir seiring dengan pergantian bulan yang baru, yaitu di awal April 2022, dan bertepatan pula dengan awal Ramadhan 1443 H.



Hasil yang diperoleh dari penggalangan dana " donasi kilat " untuk membantu pengadaan Al Qur'an bagi para siswa di sebuah madrasah di Banjarnegara adalah :

- Donasi berupa Al-Qur'an 48 pcs

- Donasi berupa uang tunai Rp  4.310.000,-

- Donasi berupa uang melalui transfer rekening Rp. 740.000,-

( Dapat dibelanjakan 101 pcs Al Qur'an ) 

Total.  149 yang terkumpul dari target 370 pcs Al Qur'an yang dibutuhkan. ( 40 % pencapaian )

Alhamdulillahirobbil'aalamiin.




Semoga bermanfaat dan dapat membantu madrasah tersebut dalam mensukseskan program "one student one Al Qur'an"

Kami mewakili manajemen pengelola Rumah Qur'an ( RQ ) Al Badr, dan sebagai pengurus Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial ( YaPIS ) Al Badr mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat kaum muslimin, para donatur dan muhsinin yang telah berpartisipasi dalam penggalangan kilat untuk dana dan waqaf Al Qur'an ini.

Progres pembelanjaan, pengiriman, dan serahterima Al Qur'an waqaf ini in syaa Allah akan ditampilkan dalam postingan berita berita Al Badr yang berikutnya.

Semoga Allah mencatatnya sebagai amal sholeh dan amal jariyah, dan semoga bermanfaat bagi kaum muslimin yang membutuhkannya.

Allahuma aamiin

Dengan selesainya program donasi kilat waqaf Al Qur'an ini, untuk selanjutnya YaPIS Al Badr masih akan melanjutkan program waqaf Al Qur'an yang secara reguler diselenggarakan untuk membantu kaum muslimin di seluruh Indonesia yang terkendala dalam pengadaan Al Qur'an, sebagai sarana belajar, maupun sarana ibadah.



Alhamdulillahirobbil'aalamiin


Postingan populer

Perjalanan RQ Al Badr sepanjang tahun 2024

Ada sebuah aturan tak tertulis yang sejak dahulu telah menjadi semacam tradisi, yaitu ketika posisi penanggalan kalender telah sampai di are...